Diduga Lakukan Penipuan Dengan Iming-Iming Proyek, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Diadukan Ke Polisi
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Wakil Ketua DPRD Bangkalan Abdurrahman, dilaporkan ke Polres Bangkalan terkait dugaan penipuan yang disertai dengan diiming-imingi proyek. Adapun pelapornya adalah para kepala desa (kades) yang berjumlah sekitar 13 orang, yang merasa sudah menyetor uang senilai jutaan rupiah, tapi sampai saat ini belum mendapat proyek.
Dalam surat laporan yang diperoleh tertanggal 18 Januari 2017, dengan pelapor H. Rahem, Kepala Desa (Kades) Campor Kecamatan Geger Bangkalan mengadukan sekaligus melaporkan tindakan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Abdurrahman. Pria yang juga kader Partai Demokrat ini, dianggap telah melampaui kapasitas dan wewenangnya sebagai anggota dewan.
Adapun jumlah uang yang disetor tahap awal oleh masing-masing Kades, senilai Rp 6 juta per orang. Selain dari Kades Campor Kecamatan Geger, beberapa Kades lainnya yang telah merasa tertipu di antaranya Kades Banyoning Dajah (Hadiri), Kades Kompol (Marsuki), Kades Kampak (Abu Yasit), Kades Togubang (Rohim) dan Kades Tegarpriyah (M. Lipah). Semua
kades tersebut berasal dari Kecamatan Geger Bangkalan.
“Sangat tidak pantas, seorang anggota DPRD Bangkalan diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan/proyek yang ternyata bohong,” ujar pelapor, Kades Campor Kecamatan Geger Bangkalan, H. Rahem, dalam surat laporan yang ditujukan kepada Kapolres Bangkalan.
Rahem berharap, dengan adanya laporan yang masuk ke Polres Bangkalan segera ditindaklanjuti. Agar ke depan tidak sampai jatuh atau bertambah korban lagi, yang terkena tipu oleh wakil ketua DPRD Bangkalan tersebut dengan iming-iming proyek. Terlebih, tindakan
tersebut dilakukan oleh anggota dewan yang seharusnya memperjuangkan rakyatnya, bukan malah merugikan “Tidak hanya dilaporkan ke Polres Bangkalan, kami juga laporan ke
seluruh jajaran pengurus partai yang bersangkutan (Demokrat). Baik itu ditingkat kabupaten, kota dan pusat,” tegasnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha melalui Kasat Reskrim AKP Anton Widodo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penganduan wakil Ketua DPRD bangkalan itu. “Peristiwan ini belum ada laporan polisi baru penganduan, dari pengaduan ini akan kita lakukan penyeledikan, kita belum melakukan penyidikan, namun kita sudah melakukan klarifikasi kepada Pengadu,” kata Anto Widodo, .
Dikatakan Anton Widodo, Pengadu H Rahem pernah bertemu dengan Abdurrahman, dan Abdurahman menyampaikan kepada H Rahem bahwa anggota DPR RI dari pusat bahwa kan ada proyek di wilayah kabupaten Bangkalan. “H Rahem ini yang menyampiakan kepada kades-kades yang lain, bahwa akan ada proyek, kemudian ada pertemuan H Rahem dengan dengan Abdurahman, tapi disitu tidak ada penyerahan uang,” terang Anton.
Setelah beberapa hari kemudian kata Anton, menurut Rahem dia menyerahkan uang kepada orang yang dia tidak kenal dan orang itu mengaku katanya orangnya Abddurahman, : “Jadi kita dalami siapa orang yang telah menerima uang itu, apakah ada kaitanya dengan pak Abdurhaman, atau tidak ada hubungannya, orang yang hanya menggunakan nama Abdurhaman, masih kita dalami, uang yang terkumpul itu Rp 10 juta,” pungkasnya Anton. (hib/shb)