TERKINI

Dinilai Janggal, Polres Bangkalan Terus Dalami Kasus Pembunuhan Di Kokop

Kapolres bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat rilis melalai live streaming

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Jajaran Reskrim Polres Bangkalan akan terus mendalami kasus pembunuhan di kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan. Dalam kasus pembunuhan dengan latar belakang perselingkuhan itu dinilai janggal, dan polisi  memprediksi pelakunya lebih dari satu orang. “Kasus ini masih dalam pengembangan, mengingat dari rekontruksi yang kita lakukan, luka yang dialami korban ada kejanggalan artinya pelakunya lebih dari satu orang, maka kasus ini terus kita lakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan tersangka yang lainnya,” kata Kapolres bangkalan, Rama Samtama Putra saat rilis yang disampaikan secara live Streaming, Jum,at (17/04/2020).

Dikatakan dia, tersangka nekad membunuh korban ,karena tersangka merasa jengkel dengan korban yang telah berselingkuh dengan isterinya. “tersangka adalah MH (37)  warga desa Bandang Dajah kecamatan Tanjung Bumi kabupaten Bangkalan, sedangkan korbanya adalah  Hosen (45) warga desa Bandang Dajah,” jelas Rama sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Dijelaskan Rama, Tempat Kejadi Perkara (TKP) di rumah korban yaitu di desa Mandung kecamatan Kokop kabupaten bangkalan. “Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Apri 2020, dan saat ini kasus pembunuhan terus kita lakukan pengembangan,” terangnya.

Ditambahkan Rama, dalam kasus pembunuhan dengan motif asmara ini, polisi mengamankan  barang bukti berupa Clurit, sarung warna hitam milik korban, handuk warna hitam milik korban 1 pasang sandal milik korban, 1 sarung warna coklat milik tersangka dan 1 jaket warna abu-abu milik tersangka. “Tersangka diancam dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” pungkasnya. (hib/shb)