Disprinaker Telah Keluarkan Himbauan THR Kepada Perusahaan Di Bangkalan
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Kadisprenaker) Bangkalan, Aminah Rachmawati telah memberikan himbahuan kepada perusahaan di kabupaten Bangkalan untuk memberikan Tunjnagan hari Raya kepada para pekerjannya. “Setelah kami terima surat dari mentri Ketenagakerjaan, kami langsung sosialolisasikan mas” ujarnya. Jum’at (16/06/2017)
Dijelaskan Aminah Rachmawati, sosialisasi juga dilakukan kepada perusahan kecil, namun saat di tanya jumlah perusahaan di bangkalan yang harus membayarkan THR, dirinya seperti kebingungan dan berkilah lupa. “Maaf kalau jumlah perusahaan di bangkalan saya lupa mas”, Jawabnya.
Mahrus, Salah satu karyawan perusaan yang bergerak di bidang jasa mengaku hingga kini dirinya belum menerima THR dari perusahaan tempat dirinya bekerja. Meski begitu, dirinya yakin perusahaan tempat dirinya bekerja akan memenuhi haknya. ” masih belum nerima THR saya mas, tapi saya yakin THR akan cair”, Pungkasnya. (jpr/shb)