HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Empat Parpol  Peserta  Pemilu 2019 Tidak Lolos Verifikasi  KPU Pamekasan

Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah.

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com- Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di KPU Kabupaten Pamekasan Sebanyak 4 partai politik (parpol) tidak lolos verifikasi. Selasa (18/10/2017) siang.

Dari Empat parpol tersebut yang tidak lolos adalah Partai Suara Indonesia (Parsindo), Partai Indonesia Kerja (PIK), Partai Idaman, dan Partai Repulik. Keempatnya masuk pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Pamekasan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah. Menurutnya, Perindo dan PIK tidak lolos karena tidak menyertakan berkas. Sementara Partai Idaman dan Partai Republik berkasnya tidak lengkap saat proses verifikasi.

“Dari 21 parpol yang terdata di Sipol KPU, 17 parpol lolos verifikasi dan 4 lainnya dinyatakan tidak lolos. Hasil verifikasi yang kami lakukan akan diserahkan ke KPU pusat melalui KPU Jawa Timur,” kata Hamzam saat di konvermasi melalu telpon selulernya lantaran ada di luar kota

Sementara itu, parpol yang lolos verifikasi didominasi parpol lama, yang merupakan peserta Pemilu 2014. Yaitu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

“Partai baru yang lolos verifikasi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Persatuan Indonesia (PPI), dan Partai Rakyat,” pungkasnya.(rhm/shb)