HEADLINEKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Gaji Ke 13 Dan 14 Senilai Rp 85,9 Miliar Lebih Segera Cair, 10.371 PNS Bakal Panen Rejeki

 

Plt Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Wibagio Suharta
Plt Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Wibagio Suharta

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Masa panen rejeki yang ditunggu-tunggu 10.371 Pegawai Negeri Sipil (PNS) disemua jajaran SKPD Pemkab Bangkalan akhirnya tiba. Ini bisa dipastikan karena gaji ke 13 dan 14 untuk mereka senilai Rp 85.989.056.950 atau sekitar Rp 85,9 miliar lebih, dipastikan bakal cair beberapa hari ke depan. “Insya Allah, Senin (27/6) nanti, gaji ke 13 dan ke 14 untuk sebagian PNS disejumlah SKPD yang Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pembayaran (SPM)-nya sudah rampung dan disetor ke BPKAD, sudah akan kami cairkan melalui rekening mereka masing-masing, “ kata Plt Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Wibagio Suharta  Jumat (24/6)

Sementara jatah gaji ke 13 dan gaji ke 14 PNS lainnya, akan menyusul pada hari-hari berikutnya. Atau dengan kata lain, Bendahara dan Kepala SKPD yang sudah rampung menyetor SPP dan SPM-nya lebih awal, dipastikan gaji ke 13 dan gaji ke 14 seluruh PNS di dalamnya, pasti akan cair lebih dulu, dan sudah bisa diambil oleh para PNS yang berhak melalui rekening mereka masing-masing.

Itu sebabnya, agar proses pencairan gaji ke 13 dan gaji ke 14 bagi 10.371 PNS disemua jajaran SKPD Pemkab Bangkalan bisa cair lebih serentak, Wibagio wanti-wanti agar SKPD yang belum rampung dan menyetor SPP dan SPM-nya, untuk lebih cepat menuntaskan persyaratan administartif itu. “Pokoknya SKPD yang lebih cepat menyetor SPP dan SPM, maka gaji ke 13 dan gaji ke 14 seluruh PNS di dalamnya akan cair duluan,” tegas Wibagio.

Sementara Kabid Perbendaharaan BPKAD, Abdul Azis,S.Si, lebih detail menambahkan, plavon gaji ke 13 senilai Rp 41.945.090.255 dan gaji ke 14 senilai Rp 34.368.765.440, atau jumlah totalnya mencapai Rp 85.989.056.950, akan didistribusikan kepada 10.371 PNS yang tersebar disemua jajaran SKPD Pemkab Bangkalan. Mereka, menurut Azis, terdiri dari 2.831 PNS golongan IV, 4.774 PNS golongan III, 2.487 PNS golongan II, serta 279 PNS golongan I.

“Jadi, berapa besaran nominal gaji ke 13 dan gaji ke 14 yang akan diterima oleh 10.371 PNS di lingkungan Pemkab Bangkalan itu, ya tergantung pada tingkat golongan mereka masing-masing,” papar Abdul Azis.

Selain gaji ke 13 dan gaji ke 14 bernilai total Rp 85.989.056.950 itu, seluruh PNS disemua jajaran Pemkab Bangkalan, pada awal Juni lalu, juga sudah menerima gaji rutin bulanan mereka. Nominalnya mencapai Rp 44.043.966.695. Dengan demikian, disepanjang Juni 2016 saat ini, Pemerintah Pusat melalui APBN 2016, telah mengucurkan plavon dana sebesar Rp 120.457.822.390 untuk gaji 10.371 PNS di lingkungan Pemkab Bangkalan. Wooww…benar-benar rejeki super nomplok untuk ukuran profesi sekelas PNS.

 

“Ya, Alhamdulillah pak, kami benar-benar bersyukur kepada Allah SWT. Juga amat berterima kasih kepada Pemerintah. Semue rejeki itu, yakni gaji rutin bulanan, gaji ke 13 dan gaji ke 14, kami terima pada saat kami memang butuh tambahan dana. Di satu sisi, tejeki itu kami terima menjelang Hari Raya Idul Fitri, sementara di sisi lain kami memang butuh tambahan biaya untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru-Red) bagi anak-anak kami pada tanggal 27 Juni nanti,” komentar Choirur Rosyid (37), ayah tiga orang anak, yang juga staf di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bangkalan.

Masa panen rejeki nomplok semakin jumbo disepanjang Juni ini, sudah barang tentu dinikmati oleh 3.860 Guru TK,SD,SMP,SMA dan SMK di lingkungan Disdik Kabupaten Bangkalan. Betapa tidak, selain mereka menerima bulanan, gaji ke 13 dan gaji ke 13, awal Juni lalu, juga menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan I senilai Rp 44.077.419.280. Atau, masing-masing Guru menerima TPG antara Rp 8 s/d 10 juta. Luar biasa. (Sjam/shb)