HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Gara-Gara Lahannya Tidak Dilimpahkan, 5 Sekolah SMA Dan SMK Di Bangkalan Tak Bisa Membangun RKB

SMAN-1 Bangkalan yang masih menempati lahannya pemkab

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Pada tahun 2017, Pemerintah kabupaten Bangkalan telah melimpahkan Penghapusan Asset Personel, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P2D) SMA dan SMK ke pemerintah Propinsi Jawa Timur. Namun pelimpahan yang dilakukan pemkab bangkalan tidak tuntas. Pasalnya saat ini masih ada 5 sekolah yaitu SMKN 5, SMAKN 3, SMKN 1 Kamal, SMKN 1 Arosbaya, dan SMAN-1 Bangkalan yang belum dlimpahkan. Akibatnya ke-5 sekolah itu tidak bisa membangun Ruang kelas baru (RKB) karena terkendala dengan kepemilikan lahan yang belum jelas. “Konsekwensinya kami tidak dapat bantuan berupa pembangunan ruang kelas baru karena tanahnya ngak punya, sertifiiatnya bukan milik SMAN 1 Bangkalan, sementara gedung yang kami miliki  sudah tua,” kata Kepala SMAN-1 Bangkalan, Kepala SMAN 1 Bangkalan Siti Maria Ulfah, Kamis (20/02/2020).

Dikatakan dia, P2D yang dilakukan pemkab Bangkalan dengan Pemrop Jatim pada tahun 2017 itu hanya personel dan dokumen saja. “Yang di limpahkan hanya gedungnya saja, sementara tanahnya tidak di limpahkan , tanah yang ditempati SMAN-1 Bangkalan ini masih  atas nama pemkab Bangkalan. Padahal ini syarat utama untuk memperoleh bantuan,”  jelas Maria sapaan akrabnya Kepala SAMN-1 Bangkalan ini.

Dijelaskan Maria, pihaknya sudah mengirim surat ke pemkab bangkalan terkait belum dlimpahkannya lahan SMAN-1 Bangkalan tersebut. “Kita sudah berupaya, namun belum ada titik terang, makanya kami berharap pemkab bisa melimpahkan ke propinsi,” katanya.

Kepala Cabang Dinas pendidikan wilayah kabupaten Bangkalan, Sunarto juga mengharapkan agar pemkab bangkalan segera melimpahkan lahan ke 5 sekolah tersebut. ” Harapan saya kalau memang sudah P2D ya sudah diserahkan, sebab pada pertemuan awal sudah diserahkan, tapi kenyataannya sampai saat ini belum diserahkan.Sebetulnya masalah P2D ini levelnya tingkat atas antara pak Bupati dan Ibu Gubernur,”jelasnya.

Memang kata Sunarto saat ini masih ada 5 sekolah yang lahannya belum dllimpahkan.ke-5 sekolah itu adalah : SMKN 5, SMAKN 3, SMKN 1 Kamal, SMKN 1 Arosbaya, dan SMAN-1 Bangkalan. “Masalah seperti ini tidak hanya terjadi di Bangkalan, akan tetap di kabupaten lain juga masih banyak yang belum diserahkan,” katanya.

Kabid Administrasi Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Bangkalan, Rpa Sjahid, menjelaskan Pemkab bangkalan sudah menyerahkan ke pemprop Jatim. “Semua sudah diserahkan pegawai, dan dokumen
sesuai kesepakatan saat rapat di Propinsi, Catatan barangnya ada,  sepajang lahan itu di data inventaris ada dan yang kita serahkan daftar barang yang ada di masing masing sekolah itu, jika tidak ada di daftar barang ya tidak kita diserahkan. Kalau untuk SMAN-1 Bangkalan tanahnya tidak tercatat  didaftar barang, sedangkan SMKN-1 Kamal menempati lahan miliknya BIPP pertanian,” tuturnya.

Anggota Komisi E DPRD Propinsi jawa Timur Dapil Madura, Mathur Husairi mengaku hanya tahu 1 sekolah SMA yang belum dilimpahkan. “Sepengetahuan saya cuma satu yaitu SMAN-1 bangkalan yang belum diserahkan, kalau ternyata ada 5 sekolah  ini informasi baru bagi saya, dan kita pelan pelan nanti secara personal maupun kelembagaan komisi E akan sowan ke bupati bangkalan,” terang Mathur.

Ditambahkan Mathur, tanggal 26 Pebruari nanti, Komisi E DPRD Popinsi Jatim ada acara di kabupaten Bangkalan. “Kalau nanti bupati menerima kami di pendopo akan lebih lebih baik, nanti saya akan minta ketegasan ke Bupati terkait kasus ini, kalau memang ini bisa dihibahkan ya kita akan senang hati menerima hibah itu, kalau tidak, ya dijawab dengan surat,” jelasnya.,

Artinya kata Mathur,ke- 5 sekolah yang saat ini masih menempati lahan kabupaten /kota ini tidak akan dihibahkan tanahnya, maka pihak propinsi akan mencari lahan lain. “Dan akan kita usahakan dengan APBD Jatim, karena persoalan yang  muncul ketika tanah ini masih milik  kabupaten,ketika propinsi yang mau membangun RKB ngak boleh kendala nya disitu. Ketimbang terkatung-katung seperti ini, mendingan kita keluarkan saja dari lahan kabupaten ini kita cari lahan baru  yang itu nanti permanen menjadi asetnya pemprop saya kira itu lebih baik,” pungkasnya. (hib/shb)