HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Gelar Operasi Pekat, Tiga Pasangan Muda-Mudi Yang Lagi Kasmaran Diamankan Satpol PP

pasangan muda-mudi yang diamankan satpol pp

 

Bangkalan, maduranewsmedia,.com– Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Pemkab Bangkalan terus melakukan operasi penyakit Masyrakat (Pekat). Sasaran dari operasipekat ini adalah Pelabuhan timur Kamal yang sering digunakan muda-mudi pacaran, dermaga barat,  Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dan Taman Paseban. Dalam operasi tersebut petugas Satpol PP mengamnakan 3 orang pasangan muda-mudi yang sedang berduaan ditempat gelap.

Pasangan muda-mudi yang diamankan itu antara Nur Laila (18) warga desa Tlomar kecamatan Tanah Merah, Mashum (17) warga desa Campor kecamatan Geger, Siti Soleha (19) warga desa Kamal kecamatan Kamal dan Moh soleh (19) waga jalan  Ki Lemah Duwur kecamatan kota Bangkalan, setta Azizeh (17) warga desa Kampak kecamatan Geger dan Imam Syafii (20) warga desa Klampis. “Pasangan yang diamankan ini kita data, lalu orang tuanya kita panggil dan kita suruh buat surat pernyataan,” kata Kasatpol PP Bangkalan, Muhammad Rufa,i, Sabtu (22/7/2017) malam.

Dikatakan dia, pasangan muda-muda yang diamankan dalam operasi pekat itu diantaranya diamnakan di Dermaga Barat Kamal, SGB dan Taman paseban. “Saat diamankan mereka tengah bermesraan ditempat gelap,” jelas Rufa,i.

Dijelaskan dia, pihaknya akan terus melakukan opersai pekat ini untuk menciptakan kondisi tertib dan aman di masyarakat. “Operasi pekat ini akan kami lakukan secar arutin untuk memberikan efek jera kepada mereka yang ingin beruat tidak senonoh di kota bangkalan dengan sebutan kota dzkir dan solawat ini,” tuturnya.

Buktinya kata Rufai, setelah dilakukan operasi pekat pada bulan romadhan lalu, dan saat ini dari informasiyang di dengar, pasangan muda-muda yang biasa mangkal di dermaga timur dan dermaga barat kamal mulai berkurang. “Alhamdulillah informasi yang saya terima dari Kades dikamal dan Ketua  RT di kos-kosanyang ada  di Telang sudah mulai berkurang,” pungkasnya. (hib/shb)