Gelar Operasi Sikat Semeru 2016, Polres Pamekasan Tangkap 9 Tersangka
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Polres pamekasan berhasil menangkap 9 orang pelaku krimimal selama operasi mandiri kewilayahan sikat semeru 2016 yang berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak tanggal 14 hingga 24 september 2016 lalu. Rabu (28/9/2016).
Dari 9 tersangka di antaranya mistar (43) warga desa larangan Slampar kecamatan Tlanakan Pamekasa tertangkap karena melakukan pencurian sapi, Hasbullah (36) warga desa Buddagan kecamatan pademawu, tertangkap warga karena mencuri burung lovebird.
tersangka lainnya Bahram (27) warga desa Srambah kecamatan Proppo, tertangkap karena melakukan pencurian motor di jalan raya Samatan, Misnadin (41) warga desa Bujur Timur kecamatan Batumarmar, ditangkap karena mencuri motor di jalan raya waru.
Selain itu hafid (45) dan samsul desa banban kecamatan pakong, dalam kasus pencabulan, Duhri (50) warga desa palempan kecamatan camplong dan Samsuri (45) warga desa tamberu barat kecamatan sokobenah, sama sama dari kabupaten sampang ketiganya ditangkap di wilayah hukum pamekasan karena membawa senjata tajam.
kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho melalui Kasubag Kasubag humas polres pamekasan AKP Osa Maliki mengatakan, 9 tersangka, merupakan hasil tangkapan dari sejumlah polsek jajaran polres pamekasan selama operasi tersebut berlangsung.
Sementara itu barang bukti yang berhasil di sita di antaranya 6 senjata tajam,1 unit laptop,1 unit handphone, dan 1 unit motor,uang, dan sandal.
Di tambahkan Osa pihaknya turus berupaya untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menagkap para tintak kejahatan di kota gerbang salam ini. Pungkasnya. (rhm/shb)