HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWATERKINI

Gelar Operasi Yustisi Di Pasar KLD, Tim Gabungan Polres Bangkalan Jaring 32 Orang Pelanggar Prokes

Pelanggar prokes saat menjalani sanksi sosial membaca ayat Kursi

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Tim gabungan Polres Bangkalan yang terdiri dari anggota Kodim 0829/Bangkalan dan nggota Satpol PP Bangkalan menggelar operasi Yustisi di Pasar Ki Lemah Duwur (KLD) Bangkalan. dalam operasi tersebut sebanyak 32 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring. para pelanggar prokes tersebut diberi sanksi sosial, teguran lisan dan sanksi membayar administrasi.  “Pelanggar yang beri sanksi Sosial 3 orang,  membayar Denda Administratif 4 orang dan tegoran Lisan : 25 orang,” kata Kassubag humas Polres Bangkalan, AKP Arif Djunaidi, SH, Rabu (2701/2021).

Dikatakan Dia,  kepada pelanggar denda administrasi dijerat dengan Pasal 49 ayat 6 huruf a Jo pasal 27A, jo Pasal 27B, jo Pasal 27C, jo Pasal 20A Perda No.2 tahun 2020 Perda Provinsi Jawa Timur tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dikenakan biaya atau denda sebesar Rp. 50 ribu. “Setelah menjalani sidang pelanggar langsung membayar denda,” jelas Arif .

Dijelaskan, Arif, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Patroli himbauan kepada masyarakat yang melakukan kerumunan, polres Bangkalan terus menerus menggelar operasi Yustisi. “Opersai yustisi ini kita lakukan setiap hari. dalam sehari minimal 2 kali operasi pagi dan malam,” terangnya.  

Ditambahkan Arif, setelah dilakukn operasi yustisi secara massif, jumlah pelanggar prokes di kabupaten Bangkalan terus menurun. “Kalau dibandingkan dulu, jumlah pelanggar prokes menurun secara signifikan,” tuturnya.

Terpisah Kepala Pasar KLD, Busro menjelaskan, sejak masa pandemi Covid-19 pihaknya telah mewajibkan para pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan. “Para pedagang sudah kita wajibkan memakai masker, dan alhamdulilah semua pedagang pasar KLD saat sudah memakai masker semua,” katanya.

Sementara untuk para pengunjung pasar kata Busro, di pintu masuk telah memasang banner himbauan agar supaya para pengunjung pasar KLD memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. “Banner himbauan sudah kami pasang mulai dari pintu masuk diluar hingga pintu masuk didalam pasar,” pungkasnya. (hib/shb)