HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

GMNI Bangkalan Desak Pemerintah Sejahterakan Kaum Petani

 

Aktivis GMINI saat aki di Kantor ATR/BPN Bangkalan
Aktivis GMINI saat aki di Kantor ATR/BPN Bangkalan

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten melakukan aksi unjuk rasa ke kantor ATR/BPN Bangkalan dan DPRD Bangkalan. Dalam aksi tersebut aktivis GMNI tersebut mendesak agar BPN melaksanaka Reforma agraria sejati dan selesaikan konflik agraria. “Sejak ditetapkan Undang-Undang pokok Agraria No 5 tahun 1960 sebagai landasan hukum dan politik bagi diaturnya hubungan yang adil antara kaum tani dan alat produksinya,” teriak korlap aksi Beni H saat orasi di halaman kantor ATR/BPN bangkalan, Kamis (22/09).

Aksi yang dilakukan aktivis GMNI bangkalan itu untuk memperingati hari Tani Nasional yang setiap tahun diperingati pada tanggal 24 September. “24 September tahun 1960 merupakan tonggak sejarah bagi kaum tani Indonesia, dimana pada tahun itu telah. Ditetapkan Undang-Undang pokok Agraria No 5 tahun 1960. Ditetapkan Undang. -undang ini tiada lain untuk menciptakan pemerataan struktur penguasaan tanah yang akan mengangkat harkat penghidupan kaum tani dan untuk menciptakan kemakmuran bersama kaum tani Indonesia,”  tukas Beni H.

Menanggapi adanya aksi tersebut, Kepala ATR/BPN Bangkalan,  Winarto mengatakan bahwa pihaknya sangat merespon positif aksi yang dilakukan oleh aktivis GMNI tersebut. “Kami melihat adanya aksi ini merupakan bentuk pengawasan dan koreksi bagi kami,” kata Winarto.

Dijelaskan dia, kalau masalah tuntutan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa, hal itu bukan menjadi wewenangnya. “Kalau masalah kesejahteraan petani, kesjahteraan petani itu  kan komplek, kalau masalah.  Kelangkaan pupuk  bukan hal ini bukan kewenangan kami,” pungkas Winarto. (hib/shb)