HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Gunakan Jaring Mini Trawl, Empat Nelayan Asal Gresik Diamankan

 

perahu nelayan Grresik yang diamankan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sebanyak 4 orang nelayan asal kabupaten Gresik beserta perahunya diamankan petugas  Pos Kamladu Arosbaya. Ke-4 nelayan tersebut diamankan karena diduga telah menggunakan jaring mini Trawl saat menangkap ikan di perairan Arosbaya. Penangkapan Perahu Nelayan beserta 4 orang nelayan itu, Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 10.30 wib. Kini 4 orang nelayan itu diserahkan ke Kantor Pol Air Polres Bangkalan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun dari bagian humas polres bangkalan menyebutkan, pada pukuĺ 10.00 Wib Komandan Pos  Kamladu Serma Ahmad Nyoto beserta 2 anggota dan  Anggota Pol Air Bangkalan Bripka Jayadi sedang melaksanakan patroli diperairan Arosbaya. Pada saat patroli itu, petugas melihat sebuah perahu yang mencurigakan.

Kemudian petugas mendekati perahu tersebut dan melakukan pemeriksaan, ternyata  perahu tersebut sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring Trowl. Kemudian petugas kamladu Arosbaya itu menggiring perahu dengan warna Abu-Abu dan  nama Nasional Groub beserta 4  orang nelayan dan diamankan ke Pos Kamladu kecamatan Arosbaya

Ke 4  orang yang diamankan tersebut antara lain: Nahkoda Perahu, Solikin (40) warga Desa Campurejo Kec. Panceng Kab. Gresik, Pemilik Perahu Ahmad Rozi (45) warga Desa Dalegen Kec. Panceng Kab. Gresik, Mohammad Sa’is (35) warga Desa Campurejo dan  Solihul Hadi (39)  warga Desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten  Gresik.

Pukul 16.30 Wib ke 4  orang nelayan dan barang bukti  jaring Trowl di serahkan oleh Pos Kamladu Arosbaya Serma Ahmad Nyoto  untuk dibawa kekantor Pol Air Polres Bangkalan untuk dilakukan Proses lebih lanjut dan Untuk perahu tetap berada diperairan Depan Kantor Kamladu Arosbaya. (hib/shb)