Gunakan Jaring Mini Trawl, Empat Nelayan Asal Gresik Diamankan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sebanyak 4 orang nelayan asal kabupaten Gresik beserta perahunya diamankan petugas Pos Kamladu Arosbaya. Ke-4 nelayan tersebut diamankan karena diduga telah menggunakan jaring mini Trawl saat menangkap ikan di perairan Arosbaya. Penangkapan Perahu Nelayan beserta 4 orang nelayan itu, Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 10.30 wib. Kini 4 orang nelayan itu diserahkan ke Kantor Pol Air Polres Bangkalan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun dari bagian humas polres bangkalan menyebutkan, pada pukuĺ 10.00 Wib Komandan Pos Kamladu Serma Ahmad Nyoto beserta 2 anggota dan Anggota Pol Air Bangkalan Bripka Jayadi sedang melaksanakan patroli diperairan Arosbaya. Pada saat patroli itu, petugas melihat sebuah perahu yang mencurigakan.
Kemudian petugas mendekati perahu tersebut dan melakukan pemeriksaan, ternyata perahu tersebut sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring Trowl. Kemudian petugas kamladu Arosbaya itu menggiring perahu dengan warna Abu-Abu dan nama Nasional Groub beserta 4 orang nelayan dan diamankan ke Pos Kamladu kecamatan Arosbaya
Ke 4 orang yang diamankan tersebut antara lain: Nahkoda Perahu, Solikin (40) warga Desa Campurejo Kec. Panceng Kab. Gresik, Pemilik Perahu Ahmad Rozi (45) warga Desa Dalegen Kec. Panceng Kab. Gresik, Mohammad Sa’is (35) warga Desa Campurejo dan Solihul Hadi (39) warga Desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik.
Pukul 16.30 Wib ke 4 orang nelayan dan barang bukti jaring Trowl di serahkan oleh Pos Kamladu Arosbaya Serma Ahmad Nyoto untuk dibawa kekantor Pol Air Polres Bangkalan untuk dilakukan Proses lebih lanjut dan Untuk perahu tetap berada diperairan Depan Kantor Kamladu Arosbaya. (hib/shb)