HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Hari Pertama Verifikasi Parpol Lama, Partai Gerindra Belum Penuhi Syarat Keanggotaan

KPU saat melakukan verifikasi Faktual

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Hari ini Rabu (31/1) merupakan hari pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Bangkalan melakukan verifikasi faktual terhadap 6 parpol lama. Dalam verifikasi faktual yang dilakukan, ternyata Partai Gerindra Belum memenuhi persyaratan keangotaan. Sebab ada 3 orang dari sampel 5 persen yang tidak ahadir pada saat verifikasi faktual. “Keanggotaan Partai Gerindra belum memenuhi syarat karena ada 3 orang yang tidak hadir dalam verifikasi yang kit alakukan pada hari pertama ini, kalau ingin memenuhi syarat keangotan harus hadir apa nanti sore,karena syaratnya harus datang,” kata Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar di sela-sela acara verifikasi faktual parpol, Rabu (31/1/2018).

Seumpanya 3 orang dari partai Gerindra itu tetap tidak hadir kata Fauzan, masih ada waktu untuk perbaikan untuk partai Gerindra yaitu pada tanggal 3 hingga tanggal 5 Pebruari 2018. “Kalau tidak datang hari ini ada waktu perbaikan nanti tangal 3 hingga tanggal 5 Pebruari,” jelasnya.

Dijelaskan Fauzan, di kabupaten Bangkalan ada 12 parpol lama dan 4 parpol baru yang harus di verifikasi. Pada hari pertama KPU melakukan verifikasi terhadap 6 parpol lama yaitu PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PAN dan Demokrat. “Verifikasi yang kita lakukan sampai siang tadi, PKB tidak ada masalah, PKS masih berlangsung verifikasinya,” terang fauzan.

Lebih lanjut Fauzan menjelaskan, verifikasi yang dilakukan kepada parpol lama adalah terkait dengan Kepengurusan, keberadaan kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan. “Kalau terkait dengan Kepengurusan parpol, Ketua, Sekretaris dan Bendahara harus hadir, sementara untuk kantor, kita ingin tahu statis kantornya sewa atau hak milik, serta keternagan domisili dari Kelurahan dan Kecamatan,” jelasnya.

Ditambahkan Fauzan, verifikasi faktual ini akan dilakukan selama 3 hari mulai dari tanggal 30 Januari hingga tanggal 1 Pebruari 2018. “Tanggal 30 Pebruarai kemarinkita sudah melakukan verifikasi partai baru, hari ini dan besok verifikasi partai lama,” tuturnya.

Di kabupaten Bangkalan imbuh Fauzan partai lama yang harus diverfikasi sebanyak 12 parpol dan 4 parpol baru. Ke-4 parpol baru itu adalah Partai Garuda, PSI, Partai Berkarya dan Perindo. “Semuanya tidak ada masalah,” pungkasnya. (hib/shb)