HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Honor BPD Bangkalan Diberikan Melalui Rekening

Kepala Bappemas  dan Pemdes bangkalan, Ismet Effendi saat menyaksikan anggota BPD labang bikin rekening
Kepala Bappemas dan Pemdes bangkalan, Ismet Effendi saat menyaksikan anggota BPD labang bikin rekening

Bangkalan, Maduranewsmedia.com– Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bappemas dan Pemdes) kabupaten Bangkalan memberikan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) langsung melalui rekening masing-masing. “Semua anggota BPD mulai dari Ketua Sekretaris dan anggota harus membuka rekening untuk  transfer honor,” kata Kepala Bappemas dan Pemdes Bangkalan, Ismet Effendi disela-sela acara Pelatihan Aparatur pemerintahan Desa Dalam Bidang Manajemen pemerintahan Desa tahun anggaran 2016 dan Pembinaan BPD di aula kantor kecamatan Labang, Selasa (23/02/2016).

Dikatakan Ismet  Effendi. Pemberian honor anggota BPD langsung melalui rekenig ini untukl menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Pembukaan rekening bagi anggota BPD di kecamatan Labang ini merupakan yang pertamakali, nanti dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan yang lain. Pokoknya pada bulan Maret nanti seluruh anggota BPD di kabupaten bangkalan telah mempunyai rekening,” jelasnya.

Dijelaskan Ismet, jika semua anggota BPD telah mempunyai rekening, maka honor anggota BPD setiap bulan akan masuk ke rekening yang telah dibuka tersebut. “Kalau honor  anggota BPD itu,  untuk Ketua honornya Rp 700 ribu, Wakil Ketua dan Sekretaris honornya Rp 600 ribu untuk anggota Rp 500 ribu,” terangnya.

Ditambahkan Ismet, selain pembukaan rekening untuk anggota BPD ini, pihaknya juga terus melakukan pembinaan kepada anggota BPD  menjelang dilaksanakannya  pelaksanaan pilkades setenatk tahap II. “Jadi dengan pembinaan seperti ini diharapkan BPD bisa berperan aktif dalam membangun desa, dan juga BPD bisa mengetahui apa hak dan kewajibannya,” katanya.

Sementara itu Asite tata Pemerintahan Setkab bangkalan Hasanuddin Buchori  meminta kepada seluruh anggota BPD yang belum memilik Kepala desa difinitif untuk segera membentu Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). “Kalau ada desa d kecamatan ini belum mempunyai Kades difinitif, maka BPD segera membentuk P2KD, dan pembentukan P2KD ini merupakan tugas BPD,” pungkasnya. (hib/shb)