Ini Kata Kasat Narkoba Soal Sepeda Motor Plat Merah Yang Diamankan Dari Kampung Sabu
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pada Saat penggerebekan di dua kamoung sabu di dusun Tapel Desa Parseh dan desa Sangra Agung kecamatan Socah kabupaten Bangkalan, dari sejumlah titik penggerebekan itu, polisi mengamankan 9 orang, 3 kendaraan roda empat dan 17 kendaraan roda dua, dari 17 kendaraan roda dua yang diamankan ada satu kendaraan plat Merah. “Sampai saat ini belum ada pemilik yang mengambil kendaraan yang telah kita amankan, baik pemilik kendaraan roda empat maupun pemilik kendaraan roda dua,” kata Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo, Sabtu (15/12/2018).
Dikatakan dia, sampai saat ini kendaraan yang diamankan dari lokasi penggerebekan itu masih berada di Mapolres Bangkalan. “Ya nanti kalau tidak ada kaitannya dengan narkoba dan surat-suratnya ada ya kita berikan,” jelas Puguh panggilan akrabnya Kasat Narkoba Polres Bangkalan itu.
Dijelaskan Puguh, dalam penggerebekan di dua kampung sabu itu, Polisi mengamankan 9 orang, namun setelah ditindak lanjuti dan diproses hanya 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Dari 9 orang yang kita amankan, 4 yang memenuhi unsur untuk proses sidik dan kita ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (hib/shb)