TERKINI

Ini Penjelasan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan Terkait Menghilangnya 1 Pasien OTG Dari Tempat Karantina

humas gugus Tugas Covid-19 kabupaten Bangkalan, Agus zain

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Satu orang pasien yang betatus Orang Tanpa Gejala (OTG) Rabu (01/06/2020) menghilang dari tempat Karantina atau tempat Isolasi yang ditempatkan  di balai Diklat Bangkalan, Pasien yang menghilang dari balai Dikat itu adalah Mar (47)  “Pasien atas nama Mar ini kelahiran Surabaya tetapi beralamat di Cakung Jakarta Timur,” kata . Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zain dalam press release, Kamis (02/06/2020)

Dikatakan dian, pada saat hari terakhir sebelum menghilang pasaie OTG itu menghliang, pukul 18.00 WIB, petugas diklat mengirimkan makan malam dan cek suhu. Pasien OTG Mar masih ada di kamarnya dengan menggunakan mukenah serta masih menerima nasi kotak jatah makan malamnya.

Nah pada pukul 18.20 WIB kata Agus sapaan akrabnya humas Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Bangkalan ini, ada kiriman dari keluarganya dan sesuai SOP kiriman dititipkan ke petugas jaga. “Pada saat kiriman itu diantarkan ke kamarnya, ternyata pasien OTG Mar sudah tidak ada,” jelas Agus..

Dijelaskan dia, berdasarkan pantauan CCTV sekitar pukul  18.30 WIB, pasien OTG Mar meninggalkan Balai Diklat dan dijemput oleh keluarganya dengan menggunakan sepeda motor. “Pada saat tim gugus tugas Covid-19 kecamatan Galis mengecek ke alamat tempat tinggalnya di galis, pasien OTG Mar sudah tidak ada di tempat tinggalnya. Kemungkinan dia sudah kembali ke Jakarta,” terangnya..

Ditambahkan Agus, Pasien OTG Mar itu dikarantina berawal dari info tim surveilance Kecamatan Galis bahwa ada pendatang dari Jakarta yang terkonfirmasi positif. Tim Gugus Kecamatan kemudian mengambil langkah dengan menjemput yang bersangkutan untuk dilakukan isolasi ke balai diklat pada tanggal 15 Juni  2020. “Sampai hari menghilangnya pasien OTG Mar ini sudah menjalani isolasi selama 14 hari. Namun demikian hasil swab terakhir belum negatif,” pungkas Agus. (hib/shb)