HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Inilah 32 Dinas SOTK Baru Pemkab Bangkalan

Kantor Dinas Pertambangan dan energi salah satu dinas yang dihapus dalam SOTK baru.
Kantor Dinas Pertambangan dan energi salah satu dinas yang dihapus dalam SOTK baru.

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pemkab bangkalan telah menyelesaikan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang saat ini masih berada di Biro hukum pemprop Jatim untuk dikoreksi. Dalam SOTK yang baru ini, tiga dionas dihapus. Ketika Dinas itu antar alain; Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Kelautan dan Dinas Kehutanan. “Kalau jumlah Dinasnya sudah oke, kemungkinan SOTK inimasih ada perubahan, makanya kita masih menunggu koreksi dari Biro Hukum Pemrop Jatim,” kata   Kabag organisasi dan Aparatur Setkab Bangkalan, Sarifuddin, Rabu (09/11/2016).

Dikatakan dia, dalam SOTK baru yang sudah disetujui oleh Pansus DPRD bangkalan dan masih menunggu koreksi dari Biro Hukum Pemrop Jatim itu jumlah dinas yang ada di pemkab Bangkalan ada 23 Dinas, 5 Badan dan satu Ispektorat serta Sekwan. “Untuk SOTK Baruini Januari 2017 sudah diberlakukan,” jelas Sarifuddin.

Lebih lanjut Sarifuddin menjelaskan, ke 23 Dinas itu antara lain; Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Sosial, Dinas pengendalian Penduduk, pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan. Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perdangangan, Dinas Perindusrian dan Tenaga Kerja dan  Satpol PP.

Ditambahkan Sarifuddin selain 32 Dinas ada 5 Badan, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Badan Penelitian dan pengembangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. “Ditambah Satu Inspektorat dan  Sekwan,” terangnya.

Sedangkan untuk bagian kata Sarifuddin, jumlah bagian yang ada selama ini ada 11 bagian kemungkina akan bertambah 1 menjadi 12 bagian “Untuk Bagian disetkab Bnagkalan ini masih proses pembahasan,” pungkasnya. (hib/shb)