HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Inilah Jadwal Hari Libur ASN Setkab Bangkalan Pada Lebaran Idul Fitrih 1443 H

Kabag Organisasi Mohammad Rasuli

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab Bangkalan pada lebaran idul Fitrih tahun 1443 H ini betul betul menikmati lebaran idul Fitrih lebih lama bersama keluarga. pasalnya, pemerintah telah menetapkan hari libur idul Fitrih dan  cuti bersama selama 6 hari. Panjangnya hari libur bagi ASN ini seiring dengan adanya kebijakan boleh mudik dari pemerintah pusat. “Total untul cuti bersama dan libur lebaran Idul Fitrih 6 hari,”  kata Kabag Organisasi Setkab Bangkalan, Mohammad Rasuli, Kamis (21/04/2022).

Dikatakan dia, total libur 6 hari bagi ASN itu terdiri dari hari libur lebaran Idul Fitrih selama 2 hari dan cuti bersama selama 4 hari. “Tanggal 2 dan 3 Mei libur hari raya Idul Fitrih, tanggal 29 April hinggal tanggal 6 Mei itu cuti bersama,” jelas Rasuli sapaan akrabnya Kabag Organisasi Setkab Bangkalan ini.

Dijelaskan Rasuli, ASN masuk kantor dan mulai aktif bekerja hari Senin tanggal 9 Mei 2002. “Jadi hari Senin semua ASN sudah masuk kantor seperti biasa,” terangnya.

Dengan adanya Libur yang cukup lama ini kata Rasul diharapkan pada tanggal 9 Mei 2022 ASN tidak ada yang bolos. “Insya Allah pada hari pertama masuk kantor tanggal 9 Mei nanti kami akan melakukan Sidak ke OPD-OPD,” pungkas Rasuli. (min/shb)