inilah Nama-nama anggota DPRD Bangkalan Yang Paling Malas selama Tahun 2015
Bangkalan,Maduranewsmedia.com- Kesabaran Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Bangkalan nampaknya sudah habis terhadap anggota DPRD Bangkalan yang sering bolos kerja. Selasa (05/01) meng-ekspose sejumlah anggota dewan yang sering tidak masuk kantor selama tahun 2015. “Selama ini kami cukup bijakasna, dan seringkali menutup mata, tapi kami tersinggung dengan ucapan yang mengatakan bahwa BK di DPRD Bangkalan tidak ada,” Wakil Ketua BK DPRD Bangkalan Fathurossi saat rapat evaluasi terkait dengan absensi anggota DPRD Bangkalan. Selasa (05/01/2016)
Dalam rapat evaluasi absensi anggota DPRD Bangkalan itu, politisi dari partai Demokrat itu membacakan nama-nama anggota dewan yang paling sering tidak masuk kantor selama tahun 2015. “Dari 49 anggota dewan ini ada beberapa anggota yang paling sering bolos tanpa pemberitahuan,” jelas Rosi panggilan akrabnya.
Anggota Dewan yang sering bols itu kata Rosi antara lain : 1. H Musleh anggota komisi D dari Fraksi Gerindra, yang bersangkuta tidak menghadiri sidang paripurna sebanya 35 kali, dan tidak masuk kantor sebanyak 22 kali berturut-turut. Kedua, Subhan Aziz anggota Komisi C dari fraksi PPP, ini sebanyak 24 kali tidak mengikuti sidang paripurna dan sebnyak 13 kali tidak masuk berturut-turut.ketiga H Fathorahman anggota Komisi B dari fraksi Hanura ini tidak mengikuti sidang paripurna sebanyak 28 kali dan tidak masuk berturut-turut sebanyak 8 kali dan ke empat adalah Kasmo anggota Komasi A dari Fraksi Greindra ini tidak mengikuti sidang paripurna sebanyak 27 kali.
Dikatakan Rosi untuk memberikan sanksi kepada anggota dewan yang sering bolos ini, BK masih akan mengundang tenaga ahli. “Untuk anggota dewan yang terkiat dengan kasus-kasus hukum dan sanksi kami masih akan mengundang tenaga ahli dan akan dibahas dalam Rapat lanjutan nanti pada hari Selasa tanggal 12,” katanya.
Anggota BK lainya, Jamhuri mengaku adanya anggota dewan yang terkena kasus hukum itu sangat memalukan bagi lembaga DPRD Bangkalan. “Begitu ketua DPRD bangkalan terkena kasus hukum, kegiatan -kegiatan di DPRD sangat memalukan, kalau sidang paripurna yang hadir selalu S0 persen minus 1,” pungkasnya (hib/shb).