Isteri Korban Pembunuhan Supir Truk Besi Desak PN Bangkalan Hukum Mati Terdakwa
Bangkalan,Maduranewsmedia.com- Isteri korban Pembunuhan supir truk Besi tua, Rumiyah (40) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. Dalam aksi tersebut, Isteri Korban pembunuhan supir truk besi tua Nabe,I (50) warga desa Kebun kecamatan Kamal itu mendesak agar Majelis Hakim PN bangkalan menghukum Mati terdakwah yang telah membunuh suaminya. “suami saya tidak bersalah pak, hukum mati dia,” teriak Rumiyah sambil mengacung-acungkan poster di halaman kantor PN Bangkalan, Selasa (16/02/2016).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Rumiyah menjelang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu menjadi perhatian para pengunjung sidang di PN Bangkalan. Karena Rumiyah yang menyampaikan aspirasinya itu hanya empat orang. Mereka membawa poster. Tulisan dalam poster yang mereka bawa antara lain; Demi keadilan terdakwah harus dihukum mati. Tangkap 5 orang lainnya yang telah membunuh suami saya. Pak Hakim…..!!! Anda Wakil tuhan mohon kami beri keadilan ……!!! Terdakwah membunuh orang yang tidak bersalah sudah sepantasnya dihukum mati.
Pada sidang sebelumnya yang digelar Rabu (06/01/2016) dihadapan Ketua majelis Hakim, Danang Utaryo SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharto, Rumiyah memberikan kesaksian sambil menjerit histeris. “Suami saya tidak bersalah pak hakim, tapi kenapa dibunuh pleh dia,” kata Rumiyah sambil berdiri dan menuding ke arah terdakwah Al-jahar (55) warga kecamatan Modung. (hib/shb)