HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Jabatan Kadinkes, Kepala BPKAD dan Sekwan DPRD Bangkalan Dilelang

 

para pejabat saat menunggu giliran untuk tes wawancara
para pejabat saat menunggu giliran untuk tes wawancara

Bangkalan,maduranewsmedia.com-  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secar adiam-diam melakukan lelang tiga jabatan dipemkab bangkalan yang sampai saat ini masih kosong. Tiga jabatan yang dilelang itu adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) dan Sekretaris dewan. “Ada 13 Eselon IIIa yang mengikuti ujian seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama atau yang bisa disebut lelang jabatan,” kata Kepala BKD Bangkalan Moh Ghufron melalui Sekretaris BKD, Ari Murfianto, Rabu (23/11/2016).

Dikatakan Ari Murfianto, untuk mengikuti lelang jabatan ini, para peserta mengikuti beberapa seleksi antara lain seleksi administarasi yang telah diumumkan tanggal 12 Nopember, seleksi kompetensi atau aseesmen pada tanggal  16 hingga 18 Nopember 2016 yang bertempat di Asesmen center Badan Diklat propinsi Jatim. “Kalau Asesmen ini terkait dengan manjerialnya serta .wawancara terkait kompentensi tehnis yang kita gelar pada hari ini,” jelas Ari panggilan akrabnya.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, pejabat eselon IIIa atau pejabat fungsional tertentu yang setara yang memenuhi syarat itu melamar untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD dan Sekwan. “Untuk yang melamar jabatan Sekwan ada 4 orang, kepala BPKAD 4 orang dan Kadinkes ada 5 orang,” terangnya.

Ditambahkan Ari, ke 13 orang pejabat eselon III yang  mengikuti seleksi ini untuk menjabat jabatan eselon II. Mereka di uji oleh Panitia seleksi (Pansel).”Jumlah Panselnya ada  5 orang, terdiri dari 2 orang birokrasi,  3 non birokrasi, dari akademisi 2 orang dan dari  tokoh  masyarakat 1 orang,” kata Ari.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, Pansel dalam lelang jabatan ini  berkewenangan untuk mencari 3 orang peserta terbaik. “Kemudian Pansel memilih 1 dari 3. Orang yang berhak menduduki jabatan. Dan yang menentukan nanti adalah Pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini pak bupati. Jadi nanti pak Bupati yang menentukan,” pungkas Ari. (hib/shb)