HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Jelang Lebaran Dewan Minta Disperindag Perketat Pengawasan Mamin Kadaluwarsa

 

 Ketua komisi II DPRD Pamekasan, Apik.

Pamekasan, maduranewsmedia.com – Menjelang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah sudah dekat Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Apik, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan untuk meningkatkan pengawasan peredaran barang makanan dan minuman (Mamin) yamg kadaluwarsa di jual.

Peningkatan kebutuhan barang pokok menjelang Lebaran dibandingkan bulan biasanya biasanya lebih meningkat. Terutama pasca lebaran. Biasanya Momen tersebut kadang dimanfaatkan oleh  oknum pedagang nakal tetap menjual barang dagangannya meski sudah kadaluwarsa.

“Perlu ada pengetatan pengawasan mamin yang beredar di Pamekasan, sebagai perlindungan dan jaminan keamanan terhadap masyarakat yang akan belanja untuk kebutuhan puasa dan Lebaran,” kata apik ketua komisi II. Rabu (30/5/2018) di ruang kerjanya.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan ini berharap kepada masyarakat untuk menjadi pembeli cerdas dan cermat. Sehingga, tidak salah membeli barang yang sudah tidak layak komsumsi saat berbelanja. “Cek kondisi dan masa kadaluwarsa barang sebelum dibeli. Kalau mendapati barang kadaluarsa saat berbelanja, baiknya pemilik toko di tegur untuk mengingatkan, agar barang tersebut tidak dijual ke konsumen,” paparnya.

Di tambahkan politikus partai Nasdem ini. Apa bila di ketau ada toko atau supermarket yang ketauan menjual baran tidak layak konsumsi atau kadaluwarsa harus di tindak. “Kalau ada toko yang menjual mamin Kadaluarsa harus ditindak,” pungkasnya.(rhm/shb)