HEADLINEKESEHATANPERISTIWATERKINI

Jelang Lebaran Idul Adha, Disnak Bangkalan Belum Bisa Maksimalkan Cek Point Kesehatan Hewan Ternak

petugas dari Dinas Peternakan kabupaten Bangkalan saat melakukan cek poin kesehatan hewan ternak

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Menjelang lebaran Idul Adha, banyak hewan ternak yang keluar dan masuk ke  Bangkalan, namun sampai saat ini Dinas Peternakan (Disnak) kabupaten Bangkalan belum bisa memaksimalkan cek point kesehatan hewan yang ditempatkan di jalan pos Petapan di akses Suramadu, akibatnya dikuatirkan banyak hewan ternak yang lolos tanpa dilakukan pemeriksaan. “Karena petugas kita tidak bisa melakukan cek point kesehatan hewan ternak selama 24 jam, kalau ada yang  melintas pada malam, itu bisa lolos dari pemeriksaan,” kata Kepala Dinas Peternakan kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, Selasa (21/07/2020).   

Tapi kata Dia, meskipun bisa lolos dari cek poit kesehatan hewan di pos Petapan dan bisa keluar dari kabupaten bangkalan, namun sapi-sapi itu akan mengalami masalah di cek point yang ada di daerah lain. “Tapi itu berisiko di titik-titik cek point kesehatan hewan berikutnya seperti di cek point di kabupaten Tuban, Banyuwangi dan Jawa Tengah kalau dokumennya tidak lengkap pasti akan disuruh kembali lagi, itupun kadang kalau ngak disita,” jelas Hafid sapaan akrabnya Kadis Peternakan kabupaten Bangkalan ini.

Sebab lanjut Hafid, dokumen surat Keterangan kesehatan hewan (SKKH) itu sangat penting untuk sapi-sapi yang akan keluar maupun sapi yang akan masuk ke Madura. “SKKH ini diberlakukan untuk sapi yang keluar Madura maupun yang akan masuk ke Madura, harus  melalui cek point baik dalam propinsi maupun diluar propinsi. Sebab dengan  dokumen SKKH ini diketahui bahwa hewan yang kita periksa, hewan-hewan yang kita periksa itu sudah memenuhi sarat atau ketentuan dalam kesehatannya,” terangnya.

Ditambahkan Hafid, Kalau hewan kurban tidak diperlukan SKKH. “Untuk hewan kurban sifatnya hanya internal bangkalan, hanya tim pemantau hewan kurban  turun melakukan pengecekan kesehatannya baik dari sisi umur, kesehatannya, kemudian kelayakannya apakah tidak sakit atau tidak cacat, cukup itu kalau diinternal kabupaten,” pungkasnya.

Kepala dinas Peternakan kabupaten bangkalan ini mengharapkan, adanya kesadaran dari masyarakat serta para pedagang hewan kurban untuk selalu mentaati peratauran dengan melakukan cek pit kesehatan hewan. “Memaksimalkan fungsi cek point, kalau hewan ternak yang keluar itu harus dicek point di Petapan, begitu juga hewan ternak yang masuk ke bangkalan juga cek point,” pungkasnya (hib/shb)