Jelang Putusan Kasasi Fuad Amin, Ribuan Masyarakat dan Keluarga Bani Cholil Gelar Istihosah
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Menjelang putusan Kasasi Kasus suap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin (FA), sekitar 2 ribu orang Masyarakat Bangkalan bersama keluarga Bani Cholil menggelar istighosah untuk mendo,akan Fuad Amin. “Secara umum istighosah ini kita gelar untuk keselamatan bangsa Indonesia, dan keluarga saya, keluarga Bani Cholil. Namun secara khusus kita mendo,akan semoga KH Fuad Amin hukumannya diringankan dan selalu dimudahkan oleh Allah dalam segara urusannya,” kata salah seorang keluarga KH Fuad Amin, KH Muhammad Faisol Anwar usai acara istighosah di Masjid Syichona Cholil Martajesah, Sabtu (23/04/2016) malam.
Pengasuh ponpes Al-Kholiliyah Annuroniyah Demangan Timur Bangkalan mengatakan, Istighosah tersebut tidak hanya di lakukan pada saat menjelang putusan kasasi saja, akan tetapi keluarga bani Cholil menggelar istghosah secara rutin.”Setia selsai solat jum,at, dan setiap hari Senin legi, kita secara rutin menggelar istighosah ini,” jelas Kiai Moham panggilan akrabnya KH Mohammad Faisol Anwar.
Lebih lanjut kiai Moham menjelaskan, kondisi KH Fuad saat ini ada di rutan Salemba Jakarta dalam keadaan sehat. “Kondisi fisiknya KH Fuad Alhamdulillah sehat, saya baru tiga hari yang lalu ke jakata menjenguk beliau, saya sebagai adik beliau ya saat ini mendo,akan supaya beliau tetap sehat dan sabar menghadapi ujian dan cobaan ini,” tuturnya.
Sebab kata Kiai Moham, Allah SWT meninggikan derajatnya seseorang Allah selalu memberikan ujian. “Semoga beliau sabar dalam menghadapi ujian ini, karena apabila Allah mau meninggi pangkat seseorang diuji, mungkin ujiannya seperti ini,” katanya..
Sementara itu, Kuasa Hukum Kasasi FA, Abraham Riza, SH menjelaskan, pihaknya berupaya untuk memperjuangkan pengembalian harta Fuad Amin dan pengurangan hukuman dari 13 tahun menjadi 8 tahun. “Kami sebagai kuasa hukum dari pihak Fuad Amin sudah mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung, begitu juga dari pihak jaksa telah mengajukan kasasi,” jelas Abraham.
Dijelaskan Abraham, harta Fuad Amin yang tengah diperjuangkan itu adalah, uang yayasan masjid Syaichona Cholil serta pengembalian aset-aset Fuad Amin lainnya. “Itu diantara aitem yang kami perjuangan dalam memorey kasasi yang dikirim MA,” terang Abraham.
Namun kata Abraham, meskipun dari dirinya sebagai kuasa hukum Fuad Amin dan Jaksa yang juga mengajukan kasasi, pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada Prosedur hukum yang berlaku. “Harapan kita dengan mengajukan memory kasasi ini agar supaya putusan kasasi di MA lebih ringan, namun kita tetap menghormati keputusan MA,” tuturnya.
Abraham Riza optimis, putusan kasasi MA bagi Fuad Amin kembali ke putusan Pengadilan Tipikor. “Kita berharap putusan Kasasi di MA kembali ke putusan di Pengadilan negeri Tipikor yaitu 8 tahun penjara,” pungkasnya.(hib/shb)