HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Jelang Romadhan, Satpol PP Keluarkan Surat Himbauan Kepada Warung Dan Restauran

Plt Kasatpol PP Bangkalan, Muhammad Rufa,i

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com- menjelang bulan suci Romadhan, Satpol PP kabupaten bangkalan mengeluarkan surat himbauan kepada warung dan restauran agar supaya tidak buka disinag hari pada bulan romadhan nanti. “Surat himbauan ini kita keluarkan agar warung tidak buka didsiang hari pada bulan puasa nanti,” kata Plt Kasatpol PP Bangkalan, Muhammad Rufa,i, Senin (22/5/2017).

Dikatakan dia, hibauan tersebut tidak diberikan kepada warung dan restauran yang di dalam kota bangkalan, namun warung dan resaturan yang ada di kecamatan juga diberikan surat himbauan tersebut. “Warung yang di kecamatan-kecamatan juga sama, dan Pak Camat sebagai pemegang kendali wilayah masing-masing di kecamatan yang akan melakukan penertiban jika ada warung buka siang hari di bulan Romadhan,” katanya.

Ditambahkan Muhammad Rufa,i, pada bulan suci romadhan nanti, warung dan restauran baru boleh buka pada pukul 3 sore. “Selama bulan puasa warung dan restauran baru boleh buka pada pukul 3 sore sebagai persiapan untuk masyarakat yang berbuka puasa,” jelas Rufa,i.

Dijelaskan, dia, jika pada bulan romadhan ada warung yang buka pada siang hari, maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penutupan paksa. “Kalau ada warung buka pada siang hari ya akan tutup paksa,” pungkas Rufa,i. (hib/shb)