HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Jualan Togel Seorang Kakek Di Modung Diringkus Polisi

tersangka judi togel

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com-Nasib apes menimpa Sanewi (70) warga Dusun Tanjung, Desa Peteteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan. Dia ditangkap saat menjual nomer kupon judi togel di gardu di desa tersebut.  “Tesangka ditangkap di Gardu, Desa Peteteng, pada saat menjual nomer togel,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby P Tambunan melalui Kasubag Humas, AKP Biadruddin, Kamis (19/4/2018)

Dikatakan Bidaruddin, penangkapan gterhadap kakek penjula togel itu terjadi pada hari Rabu (18/4/ 2018), sekitar pukul 20.00 Wib, dimana anggota mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa di gardu Dusun Tanjung, Desa Peteteng ada seseorang yang telah menjual nomor nomor kupon judi togel, selanjutnya guna menindak lanjuti info tersebut kanit reskrim berserta  anggota reskrim  lainya langsung ke TKP.

setelah sampai di TKP, ternyata info itu benar di gardu tersebut ada seseorang yang telah menjual nomor nomor kupon judi togel kemudian d lakukan upaya paksa penangkapan dan penyitaan barang bukti dan tersangka mengaku bernama Sanewi, petugas menemukan barang bukti berupa 1 lembar kertas sobekan bungkus rokok yang bertuliskan rekapan nomor nomor judi togel , secarik kertas yang bertuliskan rekapan nomor judi togel. 1  buah bolpoin dan uang sebesar Rp 57.ribu kemudian tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke polsek modung untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. (hib/shb)