Kapolres Pamekasan Bantah Terima Uang Dari Tiga Tersangka Narkoba Yang Dilepas
Pamekasan, Maduranewsmedia.com –
Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha membantah telah menerima uang dari tiga tersangka kasus narkoba yang di lepas. Hasil penggerebekan di desa Jambringan kecamatan proppo, kemarin (10/12/2015). Dia mengatakan bahwa isu yang berkembang yang menyatakan pihak polres Pamekasan telah menerima uang dari tersangka Narkoba tidak benar. “itu tidak benar bahkan apabila ada bukti-bukti terkait pemberian uang itu maka akan saya proses hukum,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha Kepada Maduranewsmedia.com. Sabtu (12/12/2015)
Dikatakan Sugeng, pada saat kejadian dirinya tidak tahu karena ijin selama 4 hari. Setelah Ia datang tadi malam. Tiba-tiba sudah ramai di media terkait kasus pelepasan 3 tersangka narkoba dengan isu pemberian uang kepada anggotanya dalam jumlah yang sangat besar. “Saya langsung memanggil Waka Polres, penyidik dan kasatnarkoba untuk mempertanyakan adanya isu ini,” jelasnya.
Dijelaskan Sugeng Muntaha Setelah mengadakan rapat, ternyata para tersangka masih di lakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti karena pada saat kejadian ketiga tersangka ini ada di sekitar rumah DPO atau bandar yang selama ini di cari , bahkan ketiga tersangka setelah di lakukan tes urin ternyata positif memakai Narkoba. Meski DPO nya melarikan diri, namun yang memberatkannya 3 tiga tersangka karena ada barang bukti, sisa alat hisap. “Ketinga tersangka saat ini sudah menjalani masa tahanan di Mapolres,” pungkas Sugeng Montaha. (rhm/shb)