Kasatlantas Polres Bangkalan Tegaskan, Operasi Zebra Semeru Tidak Menilang Pelanggar Prokes
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Kasatltansa Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahudin,SH,SIK menegaskan, bahwa Anggota Satlantas Polres Bangkalan tidak pernah melakukan penindakan terhadap masyarakat pengendara yang tidak memakai masker yang terjaring dalam Operasi Zebra Semeru tahun 2020 yang digelar sejak tanggal 26 Oktober hingga tangal 8 Nopember. “Ngak ada dasarnya kalau petugas kami menilang pengedara yang tidak memakai masker saat operasi Zebra,” kata Aziz sapaan akrabnya Kasatlantas Polres Bangkalan, Kamis 20/10/2020).
Dikatakan dia, kalau ada pengendara yang tidak memakai masker dan terjaring dalam operasi zebra, petugas hanya memberikan teguran dan himbauan.. “Kalau yang melanggar prokes dan terjaring operasi, kita hanya memberikan teguran. untuk pelanggar prokes ini ada giat tersendiri yaitu operasi yustisi dan yang memberikan sanksi itu teman-teman petugas dari Satpol PP, sanksinya denda dan sanksi sosial,” jelas Aziz.
Dijelaskan Aziz, dalam operasi Zebra tahun 2020 ini,pihaknya menerapkan dua model operasi yiatu Stasioner dan hunting. “Operasi hunting ini kita lakukan ditempat-tempat yang rawan pelanggaran, dan ini hampir terjadi di seluruh jalan protokol kota Bangkalan,” terangnya.
Ditambahkan Aziz, dalam operasi Zebra Semeru tahun 2020 ini, selian penindakan juga dilakukan langkah edukasi dan preventif serta pre entif. “Kita tidakhanya melakukan tindakan represif saja, tapi juga edukasi dan himbauan,” tuturnya.
Dalam operasi Zebra Semeru pada hari ketiga kata Aziz, para pelanggara yang terjaring dalam operasi diantaranya karena tidak melengkapi surat-surat, melangar rambu-rambu, tidak memakai helm dan pengendara dibawah umur. “Selama 3 hari sudah ada 93 pelanggar yang terjaring,” katanya.
Kasatlantas Bangkalan menghimbau kepada pengendara roda dua agar selalu memakai helm dalam bekendaraan. “Selalu gunakan helm, karena kalau memakai helm jika terjadi insiden kecelakaan dijalan insya Allah lebih aman,” pungkasnya. (hib/shb)