Kasus Pemerkosaan Kembali Terjadi di Pamekasan, Seorang Gadis Diajak Nyabu Lalu Diperkosa

 

image

Ilustrasi UN

Pamekasan, maduranewsmedia.com – Kasus asusila kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan hari senin (13/6) lalu. Seorang gadis belia, sebut saja bunga (20) warga desa Samatan Kecamatan Proppo menjadi korban pemerkosaan dua pemuda pada saat jam tarawih pukul 19.00 wib. Sebelum digagahi bunga diajak nyabu sampai dua kali. Rabu (22/6/2016).

Diduga kuat pelaku melakukan aksinya di rumahnya sendiri. Hingga kemarin terungkap dua orang yang terlibat dalam pemerkosaan tersebut. Mereka adalah An dan Bd warga Desa Campor Kecamatan Proppo Pamekasan. Korban digagahi setelah tidak sadarkan diri akibat pengaruh narkoba.

Kasus tersebut terungkap setelah korban bersama keluarganya melapor ke Mapolres Pamekasan. Laporan sudah dilakukan sejak dua hari lalu. Namun laporan dilengkapi kemarin dengan persyaratan keterangan visum dari rumah sakit. Laporan diterima langsung oleh sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) lalu diserahkan ke PPA Satreskrim Polres Pamekasan.

Informasi yang di himpun lapangan menyebutkan, korban sudah dibawa dua pelaku sejak pukul 10.00 siang. Pada saat itu korban dipaksa ikut pesta sabu yang dilakukan tersangka. Sehingga pesta sabu berlanjut ke malam hari. Sekitar pukul 19.00 wib dua laki-laki kembali mengajak ke salah satu kamar di rumah pelaku.

Korbanpun terpaksa mengikuti paksaan dua laki-laki untuk nyedot sabu-sabu. Namun setelah kondisi tubuh korban tidak sehat dua pelaku memulai aksinya. Mereka melucuti pakaian korban satu persatu. Sehingga kedua laki-laki secara bergantian menggagahi tubuh korban.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho dikonfirmasi melalui Humas AKP Osa Maliki membenarkan adanya laporan tersebut. Diungkapkan dua pelaku sudah resmi dilaporkan sebagai tersangka. ”Kami memang menerima laporan itu. Korbannya melengkapi laporannya hari ini,”katanya

Dikatakan Osa untuk sementara ada dua nama tersangka yang dikantongi polisi. Hanya saja hingga kemarin polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Beberapa saksi sudah diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Pamekasan.”Menurut pengakuan korban dia dipaksa nyabu oleh pelaku. Setelah tidak sadarkan diri baru melakukan aksinya. Kemarin korban di tes urin memang positif,”katanya.

Selain itu, korban diminta menyerahkan bukti visum. Sehingga menguatkan kasus pemerkosaan yang dilakukan dua pemuda. Hingga kemarin polisi memburu dua tersangka yang dilaporkan bunga. Selain itu polisi terus melengkapi keterangan sejumlah saksi lainnya

”Polisi akan mengungkap kasus ini. Hanya saja penyidik masih fokus pemeriksaan saksi. Sementara korban sudah diperiksa dari kemarin sampai hari ini,”imbuh Osa Malik

bungan diantar sejumlah anggota keluarganya ke Mapolres Pamekasan. Pada hari pertama bunga langsung diperiksa oleh penyidik di ruang PPA. Namun pemeriksaan tidak tuntas karena harus melengkapi bukti visum dan tes urin. Sehingga secara resmi dilakukan kemarin

Sementara keluarga bunga tidak satupun yang mau memberikan keterangan. Mereka terlihat shok dengan kasus yang menimpa anaknya. Bahkan diantara mereka mengaku bukan keluarga bunga. ”Bukan saya bukan keluarganya,”ucap salah satu keluarga bunga yang enggan menyebut namanya tersebut. (rhm/shb)