HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Kasus Pengoplosan  Raskin Mandeg  Di Polres

image

Pamekasan, maduranewsmedia.com – sampai saat ini Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka dalam kasus puluhan sak beras bantuan untuk masyarakat miskin (raskin) yang sudah di oplos dan di duga akan  diselewengkan, namu sampai saat ini kasus pengopolsan  raskin dari sak aslinya, Ke sak pupuk ini masih mandeg di Mapolres Pamekasan. Kasus pengoplosan Raskin ini dilakukan  dirumah hasim (45) sorang modin desa Candi Burung Kecamatan Proppo Pamekasan jawa timur. Pada waktu itu Hasim telah diamankan  oleh kapolsek proppo. Pada hari jumat (22/4/2016) sore yang lalu.

Pada saat itu Pihak kepolisian mengamankan Puluhan karung  raskin tersebut ke Mapolres Pamekasan tanpa membawa tersangka meski beras raskin tersebut di temukan dari rumah modin desa bernama Hasin (45) warga Dusun Duko desa candi burung.yang sudah di oplos dari sak aslinya Ke sak pupuk.

Meski sudah 9 hari dari pasca penangkapan pihak polres pamekasan masih belum menetapkan tersangka walaupun sudah ada puluhan sak raskin  yang di amankan,

Kapolres Pamekasan, AKBP Sungeng  Montaha  menjelaskan bahwa kasus pengoplosan beras raskin itu, belum menetapkan tersangka karena masih dalam lidik atau penyelidikan penyidik polres, akan tetapi  apabila nantinya menemukan alat bukti yang cukup masuk melanggar pidana korupsi atau apa lah nanti baru melakukan penyidikan untuk menemukan siapa tersangkanya satu orang atau lebih. Untuk yang di panggil sudah 3 orang. Di antaranya Hasim modin desa dan kepala desa candi burung.

“Artinya proses masih lidik dan nanti kalau cukup bukti tindak pidana baru sidik tindak pidana apa itu minimal 2 alat bukti. dan di terap kan pasal pasal apa baru kita ada tindakan ditahan atau tidak. ini prosesnya masih panjang,” kata  Sungeng Muntaha Minggu (1/5/2016).

Sementa itu. Ketua Komunitas Parlemen Jalanan Mahasiswa (Kopajaa) Iam Holil  meminta polisi jangan main mata, dan segera menetapkan tersangka pengoplosan beras raskin karena sudah ada dua alat bukti yang cukup “Pasalnya yang di rugikan, adalah masyarakat kecil yang sudah di rampas haknya” jadi saya minta kepada kapolres pamekasan sebelum dia berpindah tugas sebagai Wadir Pamobvit Polda Jatim. Agar segala kasus di kabupaten pamekasan di selesaikan, seperti OTT kasus raskin bujur timur, OTT kasus raskin desa campor, penggerebekan kasus Sabung ayam di desa Batu Bintang dan kasus sabung di desa Bujur yang sampai detik ini belum satupun ada tersangka dan terkesan kasus ini sengaja dihilangkan,” kata  Iam Holil

sebelumnya pihak polsek proppo bersama angota Koramil Proppo mengamankan beras raskin (raskin) yang di oplos di rumah  Hasim Seorang modin desa candi burung, Sebanyak 97 karung  raskin itu sudah dalam kondisi sudah diganti karung dari karung asli-nya ke karung bekas pupuk berukuran 50 kilogram. (rhm/shb)