HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Kekurangan Penghulu, Kepala KUA Di Bangkalan Merangkap Jadi Penghulu

ilustrasi

Bangkalan.maduranewsmedia.com– Karena kekurangan penghulu, sejulah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) merangkap menjadi Penguhulu. “Idealnya itu di setiap kecamatan memiliki satu orang ASN penghulu dan satu orang kepala KUA, tidak merangkap seperti yang terjadi di beberapa kecamatan kepala KUA masih merangkap sebagai penghulu,” kata Kasi Bimbingan Masyarakat (bimas) Islam, Arif Rochman, Sabtu (07/12/2019)

Dikatakan dia, adanya Kepala KUA yang merangkap sebagai penghulu ini tentu saja sangat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Masalahnya, Kepala KUA dan penghulu harus ASN dan peraturan itu tentu saja membuat posisi penghulu di KUA di kecamatan di kabupaten Bangkalan ada yang masih kosong,”  jelas Arif sapaan akrab Kasi Bimas Islam Kemenag Bangkalan ini.

Dijelaskan Arif, saat ini kemenang kabupaten Bangkalan memilik 27 ASN yang tersebar di 18 KUA di kabupaten Bangkalan. “Persebaran jumlah penghulu tersebut dirasa masih kurang  untuk memenuhi pelayanan publik ,karena penghulu diharuskan seorang ASN,” terangnya.

Kasi Bimbingan Masyarakat (bimas) Islam, Arif Rochman mengharapkan pemerintah pusat menambah ASN dilingkungan Kemenag Bangkalan, khususnya penghulu. “Harapan penambahan ASN Penghulu ini agar kinerja di KUA lebih baik dan bisa bergerak lebih cepat, karena yang melangsungkan pernikahan kan bukan hanya satu orang setiap harinya, jadi lebih baik ASN Penghulu ditambah lagi agar Kemenag lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan dari KUA,” pungkasnya. (ver/shb).