HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Kemenag Bangkalan Buka Penerimaan Pengawai Non PNS

Kasi Bimbingan masyarakat Islam, Arif Rochman

Bangkalan.maduranewsmedia.com-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Bangkalan membuka penerimaan pegawai non PNS yaitu Tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS di wilayah kabupaten Bangkalan.

Kepala Kantor Kementrian agama kabupaten Bangkalan, Abd. Haris melalui Kasi Bimbingan masyarakat Islam,  Arif Rochman menjelaskan Rekruitemen PAI non PNS ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.  “Ya benar, memang Kementerian Agama RI mengadakan rekrutmen pegawai non PNS di seluruh Indonesia, Rekruitmen  ini bersifat serentak,” kata Arif Rochman, Senin (18/11/2019).

Dikatakan dia, persyaratan penerimaan pegawai non PNS ini usia minimal 22 tahun dan maksimal 50 tahun. “Diantara persyaratan itu adalah calon peserta memiliki kompetensi ilmu keagamaan seperti mampu membaca dan memahami Alquran, memiliki kompetensi komunikasi yakni mampu berceramah dan berkhutbah serta memiliki kompetensi sosial yang meliputi cakap dalam bermasyarakat, berakhlak mulia dan aktif berorganisasi,” jelas Arif sapan akrabnya kasi Bimas islam ini

Dijelaskan Arif, “ntuk kualifikasi dalam rekruitmen pegawai non PNS ini pihaknya lebih memprioritaskan lulusan S-1 keagamaan (non pendidikan) dan juga memiliki pengalaman di organisasi masyarakat. “Tetapi juga banyak yang mendaftar dari fresh graduate dan untuk kouta pendaftaran masing-masing kecamatan dibatasi 8 orang saja,” tuturnya. .

Ditambahkan dia,  tugas dari penyuluh agama Islam non PNS ini, untuk memberikan sosialisasi seputar kerohanian dan masalah keislaman dengan harapan agar supaya masyarakat Bangkalan bisa lebih mendalami ilmu-ilmu agama. (ver/shb)