Kepastian Pelaksanaan Haji Tahun 2021, Pemerintah RI Masih Menunggu Keputusan Kerajaan Arab Saudi
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Waktu Pelaksanaan haji tahun 2021 sudah dekat, namun karena masih dalam pandemi Covid-19, sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah Indonesia apakah pelaksanaan haji tahun 2021 diadakan atau ditiadakan seperti pelaksanaan haji tahun 2020. “Sampai sekarang kita masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi apakah penyelenggaraan haji tahun 2021 dilaksanakan atau ditiadakan,” kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bangkalan, Wafir Ahad (14/02/2021).
Dikatakan dia, apabila ada keputusan dari pemerintah bahwa penyelenggaraan haji tahun 2021 dilaksanakan, maka kabupaten Bnagkalan 99 persen siap. “Untuk persiapan di Kemenag Bangkalan 99 persen sudah siap, karena dokumen atau persyaratan yang diharuskan kepada jema,ah sudah siap mulai tahun 2020 kemarin. karena pandemi yang berhak berangkat harus menunda keberangkatannya pada tahun 2021, sedangkan pada tahun 2021 ini kita masih menungu dan semua negara juga masih menunggu,” jelas Wafir.
Dijelaskan Wafir, jumlah calon jema,ah haji tahun 2020 dari kabupaten Bnagkalan yang batal berangkat karena pandemi covid-19 ada 725 orang jema,ah. “Untuk yang sudah lunas tahun 2020, ada 725 orang jema,ah. memang ada beberapa jema,ah yang batal karena ada yang meninggal da 3 orang jema,ah dan ada 2 orang jema,ah manarik uang pelunasannya karena kebutuhan ekonomi,” terangnya.
Ditambahkan Wafir, untuk calon jema,ah haji tahun 2020 yang batal berangkat dan meninggal dunia, maka jatah kursinya itu bisa dilimpakan ke ahli waris-nya. “Di kabupaten Bangkalan ada 3 orang CJH tahun 2020 yang meninggal dunia dan sudah dilimpahkan kepada ahli warisnya, jadi ahli waris yang berhak berangkat ke tanah suci nanti kalau ada pemberangkatan,” tuturnya.
Kasi haji dan Umroh kantor Kemenag kabupaten Bangkalan ini mengharapkan, jika pada tahun 2021 ada penyelenggaraan ibadah haji, maka CJH tahin 2020 yang gagal berangkat bisa berangkat semuanya. “Kita masih menunggu regulasinya, harapannya calon jema,ah haji kita pada tahun 2020 berangkat semua, tidak ada pembatasan dan tidak ada pengurangan,” katanya
Seandainya kondisi normal kata Wafir, maka pada bulan Pebruari ini sudah mulai pelaksanaan manasik haji dan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH). “Karena belum ada kepastian apakah penyelenggaraan ibadah hai tahun 2021 dilaksanakan atau ditiadakan, maka untuk BPIH tahun 2021 belum dibahas,” pungkasnya. (hib/shb)