HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Kepergok Main Judi Domino, Dua orang Nelayan dan Satu Orang Pelaut Digelandang Polisi

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Kepergom main judi domino dua orang nelayan dan 1 orang pelaut digelandang jajaran unit reskrim Polsek Kamal. Mereka adalah Bambang Hermanto (48), Majiono (44) dan Aswi (34) ketiganya warga Dusun Balai, Desa Tajungan ,Kecamatan  Kamal Kab Bangklan. Mereka ditangkap pada saat bermain judi jenis kiu -kiu dengan menggunakan kartu domino di gardu Dusun Asem, Desa Tajungan,  Kecamatan Kamal, Ahad (6/5/2018) pukul 22.00 WIB.

Informasi yang diterima dari bagian humas polres bangkalan menyebutkan, Pada hari Ahad (6/5/2018) sekitar pukul 22.00 Wib, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa di gardu dusun Asem, Desa Tajungan ,  Kec Kamal Kabupaten Bangkalan ada permainan judi jenis kiyu –kiyu. Mendapta informasi tersebut, polisi selanjutnya   langsung  menindak lanjuti dengan menerjunkan   yang di pimpin kanit reskrim berserta  anggota reskrim  ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Setibanya di TKP ternyata apa yang diinformasikan masyrakat itu  benar bahwa di gardu dusun Asem Desa Tajungan Kecamatan ada beberapa orang yang telah melakukan perjudian jenis kiyu-kiyu kemudian di lakukan upaya paksa penangkapan dan penyitaan barang bukti dari ketiga tersangka. Barang bukti yang  ditemukan berupa 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 1.120.000  kemudian tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke polsek Kamal untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan melalui Kasubag Humas polres Bangkalan, AKP Bidaruddin membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Kamal,” pungkas Bidaruddin (hib/shb)