HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Ketua komisi I DPRD Pamekasan Dihadang Empat Orang “Preman”

politisi Demorat Ismail saat menunjukkan surat mobilnya
politisi Demorat Ismail saat menunjukkan surat mobilnya

Pamekasan, maduranewsmedia.com – Ketua komisi I DPRD kabupaten Pamekasan, Ismail   dihadang oleh Empat debt cellector dari Adira Finance, Jumat (22/4/2016). Penghadangan itu dilakukan di Jalan Kabupaten saat Politisi Partai Demokrat itu mau berangkat ke kantornya.

Menurut ketua komisi I DPRD Pamekasan ini, penghadangan itu terjadi saat dirinya tiba di depan sekolah SMK negeri 3 Pamekasan, tiba-tiba ada empat orang yang tidak dikenal menghadang mobilnya di tengah jalan. Merasa penasaran, Ia  langsung turun dari mobilnya untuk menghampiri ke Empat orang yang meenghadang jalannya, setelah ditanya ke empat orang itu, dirinya dibentaknya  “Mereka membentak-bentak saya,” kata Ismail.

Pria yang juga politisi Partai Demokrat kabupaten pamekasan ini, dituding menunggak pembayaran kredit mobilnya. Padahal, mobil Toyota Forturner bernomor Polisi M 4 IL warna putih tahun 2011 miliknya itu dibelinya tunai. “Saya juga di minta mengeluarkan surat-surat kendaraan karena plat nomor mobilnya juga diduga telah dirubah dari nomor M 004 LI ke Nopol M 4 IL,” teranya.

dikatakan Dia, Nomor Polisi mbilnya itu pada awalnya M 4 NK, akan tetapi nopol tersebut telah dia rubah. “Nopol mobil saya itu saya rubah ke Polda Jawa Timur menjadi M 4 IL. Dan dikasih surat keterangan dari polda untuk barang bukti bahwasanya mobilnya sudah di ubah plat nomernya. Jadi saya tidak ada masalah dengan pihak  Adira kok saya dihadang di tengah jalan,” katanya dengan nada protes.

dikatan Ismil, penghadangan yang dilakukan keempat debt collector Adira itu,  sudah seperti tingkah laku preman jalanan. Sebab apa yang dilakukan itu sangat membahayakan pengendara,seandainya laju kendaraan mobil  cepat, maka keempat orang tersebut akan ditabrak.”Seandainya penghadanagan ini menimpa masyarakat kecil bagaimana perasaannya mas. Ini tidak boleh di biarkan begitu saja penghadangan di tengah jalan seperti itu, makanya kami meminta pihak Adira agar melakukan penarikan mobil yang bermasalah di rumahnya nasabahnya saja,” pungkasnya (rhm/shb)