HEADLINEKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Klinik Swasta Buang Limbah Medis Ke Sungai

anggota Polres Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Kanitbintibmas Satbinmas Polres Bangkalan,  Ipda Rubiono menemukan limbah medis dibuang di pinggir sungai desa Bilaporah kecamatan Socah kabupaten Bangkalan.  Limbah medis yang dibuang sembarang itu diduga limbah medis dari klinik  dan dokter swasta yang membuka praktek di kota bangkalan.  “Saya ngak tahu siapa yang membuangnya,  saya menemukan ini  dua hari lalu saat ngepam, dugaan saya limbah medis yang dibuang sembarangan ini adalah limbah medis klinik dan dokter swasta,”  kata Rubiono,  Rabu (11/10/2017).

Padahal kata Rubiono,  limbah medis ini sangat berbahaya karena termasuk limbah B3 dan tidak boleh dibuang sembarangan.  “Apalagi limbah medis ini dibuang di sungai,  dan oknum masyarakat yang membuang limbah media ini membakarnya,  tapi kan tetap bahaya meskipun telah dibakar,”  jelasnya.

sebab  kata Rubiono,  untuk pemusnaha  Sampah medis harus diolah khusus dengan peralatan khusus pula.  “Sangat berbahaya dan tidak boleh sampah medis dibuang seperti itu,” terangnya.

Oleh karena itu imbuh Rubiono,  diperlukan sosialiasasi kepada pemilik klinik dan dokter swasta yang membuka praktek di kota bangkalan agar mereka tidak membuang limbah medis sembaranga. “Pertanyaanya sekarang,  apakah instansi terkait sudah melakuka  sosialisasi kepada  rumah sakit dan klinik klinik swasta,”  katanya.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bangkalan,  Ishak Sudibiyo ketika dikonfirmasi mengatakan,  pihak akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.  “Kita mau cek dulu apakah yang dibuang di sungai Bilaporah itu limbah B3 atau bukan,” kata Yoyok panggilan akrabnya Kadis LH itu.

Sebab kata Yoyok,  untuk masalah limbah medis atau limbah B3 ini ada penanganannya secara khusus.  “Karena limbah medis ini berbahaya,  maka ada penanganan khusus,”  pungkasnya. (hib/shb)