HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Komisi C DPRD Bangkalan Ajukan Raperda Inisiatif Jalan Kabupaten

Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno
Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Saat ini jalan-jalan desa di kabupaten Bangkalan sudah banyak yang tembus antar desa maupun antar kecamatan, agar dalam pembangunan dan. pemeliharaan jalan-jalan desa tersebut lebih maksimal, Komisi C DPRD Bangkalan saat ini tengah mengajukan  Raperda inisiatif Peningkatan jalan desa menjadi ruas jalan kabupaten. “Sekarang ini sudah banyak jalan desa yang tembus, hampir semua kecamatan jalan desanya sudah tembus dan sambung,” kata Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno, Ahad (16/10)

Dikatakan Suyitno, ketika jalan desa yang sudah tembus ini dijadikan jalan kabupaten, maka menjadi dalam penganggarannya bisa lebih besar. “Kalau statusnya masih jalan desa maka anggarannya hanya penunjukan langsung (PL) paling Rp 100 juta,  kalau jadi jalan kabupaten anggarannya bisa besar, ya bisa Rp 500 juta hingga Rp 1 Milyar,” terang politisi PDI-perjuangan ini.

Namun kata dia, jalan desa yang akan dijaukan untuk menjadi jalan kabupaten  Itu, masih banyak persyaratan yang akan dikaji dan dijadikan draf dalam Raperda ini. “Draf-draf-nya masih kita kaji dan sudah kita masukkan ke Bapemperda,” jelas Yitno panggilan akrabnya Ketua  Komisi C DPRD Bangkalan ini.

Ditambahkan Yitno, peningkatan jalan desa menjadi jalan kabupaten ini juga untuk memacu peningkatan perekonomian desa,  Raperda inisiatif yang masih dalam tahap kajian ini diharapkan lolos demi memperlancar transmisi perekonomian desa. “Diharapkan dengan raperda ini kondisi jalan kabupaten 70 persen dalam kondisi baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala PU Bina Marga dan Pengairan, Taufan Zairinsyah melalui Kabid peningkatan. Jalan dan Jembatan Roniyun Hamid kalau jalan desa ditingkatkan menjadi jalan kabupaten,  maka pihaknya  bisa dengan mudah dalam  memenej jalan-jalan. desa tersebut, “Kalau statusnya masih jalan desa kita tidak bisa memenej,”. Kata Roniyun Hamid.

Dikatakan dia, saat ini panjang ruas jalan kabupaten 780 KM, kalau nanti ada jalan desa ditingkat menjadi jalan kabupaten, maka panjang ruas jalan kabupaten akan. Bertambah. “Bertambah memang, namun tambahannya tidak signifikan,” terangnya.

Ditambahkan Roniyun Hamid, ada beberapa jalan desa yang memang sudah layak di jadikan jalan kabupaten antara lain :  Jalan Baengas kecamatan Labang, sepanjang, 1 KM dan jalan desa  Bregeng- Penyagsagan kecamatan  Klampis sepanjang  2 KM. “Total ruas jalan kabupaten saat ini ada 115 ruas, selan panjang, ruas jalannya juga akan bertambah,” pungkasnya. (hib/shb)