HEADLINEHUKUM & KRIMINALPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Komite Sekolah dan Guru Desak Plt Kepala SDN Penagguwan Dicopot

Komite Sekolah Arifin saat menunjukkan laporannya
Komite Sekolah Arifin saat menunjukkan laporannya

 
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Komite sekolah dan guru SD Negeri Desa Penagguwan kecamatan proppo melaporkan plt kepala sekolah ke dinas pendidikan dan bupati pamekasan, mereka mendesak  agar kepala Sekolah tersebut di copot dari jabatan nya, Sebab ada beberapa pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh bersangkutan.

Beberapa Pelanggaran yang telah dilakukan yaitu adanya dugaan pembuatan laporan palsu terkait kegiatan Pramuka. Dilaporan tercantum bahwa pengeluaran dana untuk kegiatan tersebut terealisasi. Padahal aktivitas pembinaan keperamukaan kepada siswa tidak pernah dilakukan. “Ini salah satu pelanggaran yang telah dilakukan,” kata ketua komite sekolah,  Arifin didampingi Bambang yang mengaku guru SD Panagguwan. Kepada maduranewsmedia.com  jum’at (23/6/2016)

Selain itu kata Arifin, dia  juga telah membuat laporan rapat bulanan fiktif, sebab rapat bulanan di SD yang meliputi dewan guru dan komite tentang pembahasan anggran dan penggunaan anggran tiap bulan tidak ada. Rapat bulanan itu sama sekali tidak ada,” imbuhnya.

Dikatakan Arifin,  terkait pelanggaran itu sudah disampaikan secara tertulis kepada dinas pendidikan (Disdik) serta ke bupati pamekasan Achmad Syafii  Karena dia berharap disdik dan bupati  segera menyikapi masalah tersebu. dengan segera mencopotnya dari jabatannya sebagai Plt. ”Hal ini kita laporkan karena juga tidak memberi uang transport untuk anak miskim sebanyak 30 anak. Padahal angarannya satu anak Rp 50 ribu perbulan dan dalam satu tahun mencapai Rp 600 ribu,” papar Arifin.

Terpisah, Plt Kepala dinas pendidikan (disdik) Pamekasan, Moch. Tarsun ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa surat terkait plt kepala SDN Panangguwan sudah masuk ke disdik. Pihaknya, mengaku tidak bisa langsung memberikan keputusan. ”Kita masih menyelidiki dan akan mengklarifikasi”, ungkap Tarsun.

Seian itu, komite sekolah juga melaporkan kepada kodim 0826 pamekasan beserta polres pamekasan lantaran selama ia menjabat sebagai Plt.kepala sekolah tidak pernah menyeleng garakan upacara bendera setiap hari senin dan pada waktu upacara peringatan hari besar nasional.

‪Sementara itu, Plt Kepala SDN Panangguwan, Azzahari ketika akan dikonfirmasi tidak bisa dihubungi  SMS dan telepon ke dua nomor handponnya tidak direspon. (rhm/shb)