HEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

KPU Bangkalan Sudah Dua Kali Hadiri  Sidang PHPU Di MK

Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan sudah 2 kali menghadiri sidang  sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). “Sidang pertama yang kami hadir adalah pembacaan Permohonan dari Pemohon,  sedangkan pada sidang kedua pembacaan termohon, pihak terkait dan keterangan Bawaslu,” kata ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, Rabu (17/7/2019).

Dikatakan dia untuk sidang ketiga akan dilaksanakan pada hari Senin minggu.depan. “Pada sidang ketiga  hari senin nanti kita akan mendengar putusan sela, pada sidang ketuga nanti itu akan di tentukan permohonan dari termohon,” jelas Zainal Arifin.

Dijelaskan Zainal Arifin, kehadiran KPU bangkalan dalam PHPU di MK ini dilakukan sebagai bentuk upaya pertanggungjawaban sebagai termohon, Sekaligus menyiapkan jawaban sebagai bentuk respon terhadap gugatan dari pemohon. “Jadi kita hadir ke sidang MK yang pertama dan kedua dalam rangka memberikan jawaban kepada pihak pemohon, sesuai dengan yang dimohonkan oleh pemohon,” terangnya.

Ditambahkan Zainal Arifin, KPU Bangkalan telah memberikan semua alat bukti kepada MK sesuai dengan tenggang waktu yang ditetap oleh pihak MK. “ Bukti-bukti yang diperlukan dalam sidang PHPU telah kami berikan,” tuturnya..

Ketua KPU Bnagkalan ini mengharapkan sidang PHPU di MK berjalan dengan lancar. “Kami berharap semua berjalan dengan baik dan kami minta dukungan kepada masyarakat. Terkait dengan putusan, kami sangat percaya dengan MK dan kami akan melaksanakan sesuai putusan MK nanti,’ pungkasnya. (hib/shb)