HEADLINEPERISTIWATERKINI

Kuota Haji Kabupaten Bangkalan Tahun 2017 Bertambah

 

ka’bah

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Kuota haji kabupaten bagkalan pada musim haji tahun 2017 ini bertambah. Jika pada musim haji tahun 2016 hanya 578 jema,ah, pada musim haji tahun 2017 ini kuotanya meningkat menjadi 608 jema,ah. “Sebelum ada normalisasi dan penambahan kuota, kita hanya dapat porsi  468 jema,ah,  setelah ada normalisasi dan penambahan kuota haji  kita dapat tambahan 140 jema,ah jadi total calon jema,ah haji dari kabupaten bangkalan untuk tahun 2017 ini sebanyak,  608 jema,ah,” kata Kasi penyelenggaraan haji dan Umroh Kemenag bangkalan, Wafir, Senin (27/2/2017).

Dikatakan. Dia, porsi haji kabupaten sebanyak  608 ini bisa berubah tergantung kuota haji Jawa Timur sebesar 35035 jema,ah sesuai dengan keputusan Mentri Agama ( KMA ) No 75 tahun 2017, tertanggaal 9 Pebruari 2017 terkait penetapan kuota haji tahun 2017, “Jadi kouta haji kita ini bisa berubah, kalau ada sisa sisa kuota dari jawa timur bisa porsi haji kita bisa  bertambah,” jelas Wafir.

Dijelaskan Wafir, saat ini pihaknya telah memberikan informasi kepada  608 CJH bangkalan untuk segera menyetor lembar merah atau bukti setoran awal sebagai persyaratan untuk persiapan pembuatan visa haji dan pembuatan pasport. “Saat ini dalam proses pemberkasan, dari 608 CJH masih tersisa sekitar 40 orang CJH yang belum menyetorkan lembar merah,” terangnya.

Lebih lanjut Wafir menjelaskan, Para CJH yang belum menyetor lembar merah atau bukti setoran awal itu karena mereka masih berada di luar negeri. “Tapi mereka yang belum menyetor lembar merah ini yang bersangkutan sudah kita hubungi,”  katanya.

Ditambahkan Wafir, ke 608 CJH yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah ini adalah masyarakat bangkalan yang mendaftar haji pada tahun 2010. “Calon jema,ah haji yang akan berangkat tahun 2017 ini adalah mereka yang mendaftar pada  Bulan April tahun 2010,” paparnya.

Untuk biaya perjalanan. Ibadah haji (BPIH) tahun 2017 ini.kata Wafir, hal itu belum ada keputusan berapa besarnya, sebab masalah BPIH masih  menunggu keputusan Presiden. “Sampai saat ini belum ada pelunasan, untuk pelunasannya kita masih  menungggu keputusan presiden,” pungkasnya. (hib/shb)