HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Lakukan Pelanggaran Kode Etik  Puluhan Anggota Polres Bangkalan Dijatuhi Sanksi

anggota Polres Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Karena melakukan pelanggaran kode etik sebanyak 15 orang anggota Polres Bangkalan di kenai sanksi disiplin. “Ke-15 personel yang melakukan pelanggaran,  semuanya sudah dilakukan tindakan disipilin maupun kode etik dan sudah melalui mekanisme sidang. ” Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat rilis akhir tahun, di Mapolres Bangkalan, Senin (30/12/2019).

Dikatakan dia, jika bandingkan dengan tingkat pelanggaran personel pada tahun 2018 ini, tingkat pelanggaran personel tahun 2019 menurun. “Pada tahun  2019 tingkat pelanggaran personel polres Bangkalan menurun, pada 2018 ada 28 personel dan tahun 2019 tingkat pelanggaran personel turun menjadi 15 orang,” jelas Rama panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan.

Dijelaskan dia, personel  Polres Bangkalan yang melakukan pelanggaran tersebut tidak ada yang sampai dipecat. “Sejauh ini Belum ada anggota yang dipecat, karena pelanggaran disipllin, kalau sudah pelanggaran disiplin tiga kali berturut tutur, baru kita ajukan sidang kode etik,”terangnya.

Ditambahkan Rama, saat ini Polres Bangkalan memiliki personel 620 personel pada tahun 2019 sebanyak 6 personel orang berhasil lulus perwira baik, SAG dan SIP. “Dari 620 personel itu ada   personel yang naik pangkat berjumlah 92 personel. Selain itu kita juga telah  memberikan reward atau penghargaan kepada 31 orang terdiri dari 29 personel Polres bangkalan dan  2 masyarakat serta 1 orang anggota TNI,” tuturnya.

Disamping itu kata Rama,  pada tahun 2019 ini ada 21 orang personel Polres Bangkalan yang pensiun. “Jadi dengan pensiunnya ini anggota polres Bangkalan berkurang lagi jumlahnya, jumlah personel 620 di SP-nya  dan ini sangat jauh di SP-nya 1.300 tetapi riilnya 620 ini, dan dikurangi lagi dengan anggota yang pensiun,” pungkasnya. (hib/shb)