HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Lakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 KPU Bangkalan Gelar Rakor Bersama Partai Politik

Rakor PDDB KPU Bangkalan

Bangkalan, Maduranewsmedia.com-KPU Bangkalan mengadakan rapat koordinasi  Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III pada tahun 2022 dengan partai politik dan staekhoder. “Sebenarnya setiap bulan kita muktahirkan dan kita sudah kirim ke steakhoder seperti asisten pemerintahan dan dinas Dukcapil serta Partai politik peserta pemilu, “Kata Ketua KPU kabupaten bangkalan, Zainal Arifin, usai Memimpin Rakor Pemuktahiran daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ii pada tahun 2022 di kantor KPU Bangkalan, Selasa (28/06/2022).

Dikatakan dia, rapat pemuktahiran daftar pemilih  ini bukan sekali dilaksanakan akan tetapi setiap bulan, “PDPB ini  rutin kita lakukan setiap bulan. Kalai bicara tentang pemilu tentunya,pertama itu harus ada DP 4 dari Dispenduk melalui kementerian dalam negeri,dan terus diserahkan ke KPU pusat dan berakhir ke KPU kabupaten,tentunya dari DP 4 yang kita terima nanti tentu akan kami lakukan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum pemilihan tiba,”Jelas Zainal sapaan akrabnya Ketua KPU bangkalan ini.

Dijelaskan Zainal, sesuai dengan regulasi yang ada DPP terakhir tahun 2019i harus di sinkronisasi dengan DPP terakhir.  “DPP terakhir ini yang kita miliki di pemilu 2019 lalu dimuktahirkan setiap bulan,pastinya ada perubahan baru sesuai dengan calon pemilih baru dan pemula yang akan memilih calon presiden ataupun pemilihan lainya,” terangnya.

Ditambahkan Zainal, dalam Rakor  kali ini tentu ada perubahan baru di hak pemilih.  “Calon pemilih pemula misalnya kita masukan yang memenuhi syarat,lain lagi dengan yang meninggal ataupun pindah domisili diluar Bangkalan dan pemilih yang yang sudah bukan menjadi sipil lagi harus kita coret,”tuturnya

Ketua KPU Bangkalan mengharapkan pemilu serentak 2024 berlangsung aman. “Kita berharap Pemilu berjalan dengan aman, lancar dan sukses, persoalan terkait data pemilih ini tidak menjadi tanggungan KPU dan Bawaslu akan tetapi tanggung jawab semua,” pungkasnya.(edi/shb)