HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Warga Surabaya Diciduk Polisi

tersangka kasus penipuan

Bangkalan, maduranewsmedia.com– jajaran reskrim Polsek Tragah, Kamis (23/3/2017) berhasil membekuk pelaku penipuan dan penggelapan di jalan Raya Kenjeran Surabaya. Dia adalah ES (30)  warga jalan Indrapura Surabaya Diduga tersangka melakukan penipuan terhadap wartawan, karena saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti 2 lembar Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) atas nama korban dan PT Koran Pemburu Korupsi, polisi juga mengamankan barang bukti 3 lembar kartu Pers atas nama korban.

Informasi yang dihimpun dari petugas menyebutkan,  Tersangka ES melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara berpura-pura meminta diantar kepada korban ke daerah Bangkalan tepatnya di Desa Ja’ah Kecamatan Tragah Kabupaten  Bangkalan,  sesampai ditempat tujuan tersangka meminjam sepeda motor korban Yamaha Mio no. Pol.  L-5564- PD untuk pergi ke rumah temannya

Tersangka meninggalkan korban di Desa Ja’ah Kec. Tragah kabupaten  Bangkalan sedangkan sepeda motor milik korban digadaikan kepada HY (dpo) di Desa. Rabasan Kecamatan  Socah Kabupaten   Bangkalan sebesar Rp. 1 juta.

Akibat adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. (hib/shb)