HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Lapas Kelas ll A Pamekasan Minim Personil, Aktivitas Napi Sulit Terpantau

Lapas Kelas II A pamekasan
Lapas Kelas II A Pamekasan

Pamekasan, Maduranewsmedia.com – Temuan adanya aktivitas  terlarang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan, diakui karena jumlah personel penjaga tidak sesuai dengan kondisi lapas dan jumlah warga binaan yang menghuni.Aktivitas terlarang yang tidak terpantau petugas lapas itu karena kondisi di dalam blok terdiri dari banyak kamar kecil yang hanya cukup menampung 1 hingga 10 orang. Sementara petugas penjaga di  setiap blok yang adanya hanya dijaga 1 petugas sipir yang berjaga di pintu masuk blok.

Akibatnya, banyak aktivitas narapidana dalam kamar yang tidak bisa diketahui, sehingga muncul kasus narapidana yang menyimpan senjata tajam dari sendok. Bahkan, pernah ada temuan benda yang diduga bom, yang ditemukan di kamar Supriano alias Mambo alias Aryo bin Ismail, terpidana kasus teror bom.

Hal itu disampaikan Kepala Lapas Klas II-A Pamekasan Madura jawa timur, Kusmanto Eko Putro. Menurutnya, petugas jaga di bagi dalam sejumlah regu. “Dalam satu regu hanya berjumlah 14 personel, yang harus menjaga seluruh kegiatan dan aktivitas 750 narapidana penghuni lapas,” kata Kusmanto Eko Rabu (2/12/2015)

Dijelaskan dia, 14 petugas jaga itu posisi dibagi tiga lapis pengamanan. Pada ring pertama atau pintu utama dijaga 4 personel, ring kedua atau di pos pantau dari atas diisi 4 personel.  Kemudian, di tempat khusus seperti kamar teroris hanya dijaga 1 personel. “Jumlah  itu termasuk  di ruang maximum security (penjagaan maksimal) juga hanya 1 orang. 4 petugas sisanya itu mengawasi tempat pengasingan dan 4 blok yang ada. Makanya, mereka (napi) yang melakukan sesuatu di kamar tidak bisa kelihatan,” jelas Eko.

Tidak hanya itu,  kata Eko, untuk memudahkan petugas jaga dalam mengawasi para narapidana, pihaknya telah memasang 36 titik CCTV di lokasi-lokasi yang sulit di pantau petugas langsung, sehingga cukup dilihat dari layar di pos jaga. “Dari 36 kamera pengintai itu, hanya 20 titik yang bisa berfungsi normal. 16 lainnya sudah tidak bisa dipakai, karena ada narapidana yang sengaja merusak kamera tersebut. buktinya, setiap kamera itu diperbaiki, hanya berfungsi satu atau dua hari. Setelah itu dirusak kembali,” tuturnya.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, diperrkirakan kamera dirusak waktu malam hari, saat petugas yang berjaga mengira semua napi sudah tertidur pulas. Kalau siang hari mereka mudah dipantau, tapi kalau malam hari cukup sulit. karena jumlah petugas dengan napi sangat tidak seimbang.

Kendati demikian, pihaknya tidak akan mengeluhkan kekurangan personel di Lapas Pamekasan. Sebab, dengan jumlah personel yang ada saat ini penjagaan masih dalam kategori aman, karena hanya sedikit kendala yang dihadapi.

“Ini sudah tugas kami. Makanya dengan personel yang ada akan kita maksimalkan. Seluruh personel lapas disini sekitar 130 orang, idealnya harus lebih dari 200 personel, seperti pada tahun 90-an. Sehingga, penjaga sulit untuk kecolongan,” pungkasnya. (rhm/shb)