HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Lelang Jabatan Kepala Disdik Pamekasan Usai, Tiga Orang Pejabat Berebut Kursi Kadisdik

 

ilustrasi

Pamekasan maduranewsmedia.com –kekosongan kursi jabatan Kepala dinas pendidikan kabupaten Pamekasan akan segera terisi. Sebab Peserta lelang jabatan terbuka kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, menyisakan tiga orang. Mereka adalah, Moch Tarsun yang sebelumnya Kabid Dikmen sekaligus Pelaksana Teknis (Plt) Disdik usai ditinggal Yusuf Suhartono, Prama Jaya Kabid Pendidikan Dasar, Diknas, Kharul Hidayat Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Pamekasan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKSDA) Pemkab Pamekasan, Lukman Hedi Mahdia mengatakan, ketiganya sudah dinyatakan lolos dari berbagai tahapan, mulai administrasi, wawancara, pembuatan makalah dan rekam jejak. “Sesuai keputusan, sebanyak tiga nama calon Kadisdik  ini kemarin sudah diserahkan ke pak Bupati, dan saat ini tinggal nunggu Penetapannya oleh bupati Pamekasan Achmad Syafii datang dari melaksanakan ibadah Umroh,” kata Lukman Hedi Rabu (3/5/2017).

Sementara peserta Lelang Jabatan yang tidak lolos dua orang, kedua pejabat itu adalah Munapik Sekretaris Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Fathorrahman Camat Waru.

Untuk diketahui peserta lelang jabatan terbuka jabatan itu terdapat lima orang dari beberapa instansi, di antaranya Fathorrahman Camat Waru dan Munapik sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan, Pamekasan. Moch Tarsun yang sebelumnya Kabid Dikmen sekaligus Pelaksana Teknis (Plt) Disdik usai ditinggal Yusuf Suhartono, Prama Jaya Kabid Pendidikan Dasar, Diknas, Kharul Hidayat Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Pamekasan.

Menurutnya, tiga orang yang melaju pada proses berikutnya telah dinyatakan lolos administrasi, wawancara, pembuatan makalah dan rekam jejak sesuai tahapan akan diserahkan kepada bupati. “Nanti bupati yang menentukan siapa tiga orang yang layak menjadi kepala Dinas Pendidikan kabupaten pamekasan,” pungkas Lukman. (rhm/shb)