HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Mahasiswa UTM Desak Dewan Tolak Pasal Kotroversial Draf RUU Omnibus Law

mahasiswa UTM saat berunjuk rasa

Bangkalan,maduranrwsmedia.com– puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Seruan aksi gerakan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura melakukan aksi ke kantor DPRD bangkalan mereka mendesak agar DPRD Bangkalan membuat surat penolakan atau peninjauan kembali terhadap ketentuan pasal-pasal kontroversial serta mengirimkan usul penghentian pembahasan draf RUU cipta kerja atau Omnibus Law. “Dewan harus berani menolak Draf RUU yang kontroversial itu,” teriak koorlap aksi Amin saat orasi di kantor DPRD bangkalan, Senin (16/03/2020).

Selain RUU Omnibus Law, mahasiswa juga mendesak agar DPRD bangkalan  terhadap RUU ketahanan Keluarga yang mengurusi hal-hal privat warga negara serta mendesak DPR RI untuk segera  mengesahkan RUU Penghapusan kekerasan Seksual (PKS).

Pengunjuk rasa juga meminta agar DPRD bangkalan mengawal dan mengawasi pelaksanaan Peraturan Presiden No 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi Gerbang kerta Susila.

Dalam hal ini mahasiswa UTM meminta kepada DPRD bangkalan bersama dengan Bupati bangkalan untuk mengkaji ulang kesiapan percepatan pembangunan ekonomi dengan melibatkan akademisi, aktivis, mahasiswa dan masyarakat.

Tuntutan lainnya adalah mendesak kepada DPRD bangkalan untuk merealisasikan Peraturan daerah nomor 5 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah secara maksimal serta mengawal janji bupati tentang penambahan anggaran pengelolaan sampah pada perubahan anggaran keuangan (PAK).

Menanggapi tuntutan Mahasiswa UTM itu, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad mengatakan, pihaknya siap menerima aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa UTM itu. “Kita sepakat dan setuju dengan apa yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa,” kata Ra Fahad sapaan akrabnya Ketua DPRD bangkalan ini.

Pada kesempatan itu ra Fahad meminta kepada para mahasiswa untuk tetap ikut mengontrol terhadap pelaksanaan Perpres No 80 tahun 2019 itu. “Saya harap mahasiswa tetap ikut mengontrol terhadap kebijakan pemerintah itu,” pungkasnya. (hib/shb)