Maling Motor Warga Blega Sekarat Dihajar Massa
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekarat dihajar massa. Maling motor nahas itu adalah Asmat alias mat (17) warga dusun Jinginjing, desa Alas Rajah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Dia kepergok dan dihajar massa saat mencuri motor di salah satu rumah di kampung. Bujur, desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa pencurian itu terjadi Ahad (23/02/2020).
Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, Pada hari Minggu sekitar pukul 18.00 Wib, anggota polsek Kwanyar melaksanakan patroli rutin dan ;pada saat itu petugas mendapati informasi bahwa ada maling sepeda motor ketangkap massa. “Setelah mendapat informasi itu, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sesampainya di TKP, petugas mendapati pelaku sudah di hakimi massa,” kata Kasubag humas Polres bangkalan, AKP Bahrudi, Senin (24/02/2020).
Dikatakan dia, setelah melihat pelaku dihakimi massa petugas mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawa pelaku ke puskesmas kwanyar untuk diobati. “Karena pada waktu itu petugas mendapati pelaku dalam keadaan luka-luka dan dalam keadaan tidak sadarkan diri,” jelas Bahrudi
Dijelaskan Bahrudi, setelah pelaku sadar, petugas melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu tersangka melakukan pencurian bersama temannya yang berinisial SL.yang saat ini masih DPO. “Jadi mereka berdua berangkat dari Blega dan keliling mencari sasaran sepeda motor yang dirasa aman untuk dicuri. Sesampainya di Kwanyar kedua pelaku melihat sepeda motor diparkir di halaman rumah seseorang, kemudian tersangka Asmat turun dari sepeda motor bertugas sebagai eksekutor yang melakukan pencurian langsung dan temannya SL bertugas mengawasi dari sepeda motor,” terangnya.
Ditambahkan Bahrudi, setelah dirasa aman Asmat turun dan mendorong sepeda keluar dari halaman rumah warga, namun apes pemilik rumah mengetahui dan berteriak “maling” . “Seketika itu juga banyak massa datang dan Asmat tertangkap massa namun SL berhasil melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario No.Pol. M-5213-GA, 1 buah kunci kontak modif, 1 buah kunci ring 10 dan 2 buah mata kunci palsu dibawa ke polsek kwanyar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Bahrudi. (hib/shb).