Mantan Istri Oknum Anggota Dewan Lapor Ke BK DPRD Pamekasan
Pamekasan, Maduranewsmedia.com- Karena dicerai saat hamil tua dan diduga telah ditelantarkan, isteri oknum anggota DPRD Pamekasan Inisial AF (32) warga Jalan Amin Jakfar Kelurahan Gladak Anyar kecamatan kota Pamekasan mendatangi kantor DPRD Pamekasan bersama kuasa hukumnya, Fachrillah,SH. Perempuan dengan satu orang anak ini melaporkan oknum anggota DPRD Setempat inisial IS ke Badan Kehormatan (BK)
AF yang telah mempunyai anak hasil dari perkawinan dengan IS dan anaknya masih belum berumur 40 hari ini mendatangi bertekad melaporkan oknum anggota DPRD Pamekasan inisila IS karena diduga telah menelantarkan dirinya dan diceraikan saat dirinya sedang hamil tua.
Kuasa Hukum AF, Fachrillah, SH menjelaskan, kedatanganya dirinya bertujuan inigin melaporkan kasus ini ke BK DPRD Pamekasan terkait kelakuan IS saat bersama AF. “Poinnya yang kita sampaikan kepada BK terkait talak dalam keadaan hamil,” kata Kuasa Hukum AF, Fachrillah SH, kepada Maduranewsmedia.com Selasa (29/3/2016).
Dikatakan Fachrillah, dirinya menyampaikan laporan tersebut ke BK secara tertulis bahkan bukti-bukti foto IS saat bersama AF juga diberikan ke BK. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada BK untuk memproses laporan dugaan penelantaran ini,” jelas Facrillah.
Sementara itu. Anggota BK DPRD Pamekasan, Hasim yang menerima laporan dari ikuasa hukum isteri anggota DPRD Pamekesan mengaku masih akan memperlajari laporan yang disampaikan, sebab laporan yang disampaikan itu bentuknya tertulis. “Sementara ini kami masih mempelajari karena sifat laporan itu masih tertutup. Nanti akan saya konsultasikan dengan mengadakan rapat internal BK,” kata Hasim
Selain itu. BK juga akan memanggil Ads terkait masalah foto syur bersama oknum anggota DPRD pamekasan. (rhm/shb)