HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Mencari Keadilan, Korban Pengeroyokan Oknum Kades Ngeluruk Polres Pamekasan

korban Pengeroyokan H Nur Holis saat di Mapolres Pamekasan

Pamekasan, maduranewsmedia.com – H. Nur Holis (47) Warga dusun Bunangka Desa Pasanggar Kecamatan Pegantenan kabupaten Pamekasan, mendatangi Mapolres setempat, korban yang didampingi keluarga dan pengacara serta 2 anggota Propam Polda Jatim itu mempertanyakan kelanjutkan kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya.

Kasus pengeroyokan itu, terjadi pada bulan Maret 2016 lalu, yang melibatkan 10 tersangka namun polisi hanya menetapkan satu tersangka dan telah divonis 7 tahun penjara oleh pengadilan. Padahal, yang mengeroyok dirinya pada waktu itu berjumlah 10 orang.

Dijelaskan Nur Holis, dirinya melihat betul jika ada 10 orang yang melakukan pengeroyokan. “Kami tetap keberatan, dan kami mohon dengan hormat kepada pihak berwajib agar kasus ini diproses sampai tuntas. Saya keberatan kalau yang 9 orang itu tetap berkeliaran,”  kata Nur Holis, Rabu (1/3/2017).

Kedatangannya ke Mapolres Pamekasan ini untuk melakukan gelar perkara setelah sebelumnya dirinya bersama penasehat hukumnya mengajukan ke Mapolda Jawa Timur untuk mencari keadilan. “Buktinya sudah jelas, saya mengalami luka bacokan dari orang tersebut, saksi saya sudah jelas ada empat orang. Bahkan barang buktinya saya punya,” jelasnya.

Dalam gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Waka Polres, Kompol Harnoto itu dihadiri oleh personil Polda Jawa Timur dan penyidik dari Polsek Pegantenan. Hasilnya belum diketahui karena setelah dirinya memberikan keterangan disuruh untuk keluar dari ruangan. “Kalau tidak sesuai dengan harapan, saya tetap keberatan sampai kapan pun dan saya minta diproses sesuai fakta. Saat di pengadilan dulu, saya juga telah menjelaskan fakta sebenarnya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, pada bulan Maret 2016, lebih kurang 30 orang mendatangi rumah Nur Holis lengkap dengan celurit yang sudah terbuka dari sarungnya. Nur Holis yang masih sakit kemudian dipegang tiga orang agar tidak bisa bergerak. Satu orang menebaskan celurit ke kepalanya.

Nur Holis berusaha melepaskan diri. Nur Holis lari ke emper rumahnya, tetapi kemudian ditebas lagi dan kena di bagian kakinya. Menyusul kemudian tebasan selanjutnya mengenai lengan, lutut, dan jari jempolnya.(rhm/shb)