HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

MI Roudlotul Hidayah Geger Gelar UAM Dan UNAS Berbasis Komputer Dan Smartphone

siswa MI Raudhatul Hidayah saat mengerjakan soal UNAS melalui HP Android

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Terobosan baru di era digital ini dilakukan oleh Madrasah Ibtidaiyah Roudlotul Hidayah yang berlokasi di Dusun Tanah Abang Desa Campor Kecamatan Geger Bangkalan, MI yang berada di pelosok desa ini menggelar Ujian Nasional (UNAS) dan Ujian Akhir Madrasah (UAM) tahun pelajaran 2018-2019 berbasis komputer dan Smartphone. “Ujian Berbasis IT ini kami lakukan untuk merespon Slogan Kementerian Agama Pusat ” Madrasah Hebat Madrasah Bermartabat,” kata Kepala MI Roudlotul Hidayah Hadiri,S.Pd.I, Rabu (24/04/2019).

Dikatakan dia, dilaksanakannya UNAS dan UAM berbasis Komputer dan Smartphone ini untuk  mengangkat Nama Madrasah agar semakin mendapat tempat di hati masyarakat dan menjadi rujukan utama masyarakat untuk menyekolahkan anaknya, karena kwalitas Madrasah tidak kalah dengan sekolah umum. “lhamdulillah MI.Roudlotul Hidayah dalam  UNAS tingkat SD/MI tahun pelajaran 2018-2019 ini, ujian-nya sudah berbasis Komputer dan Android, sementara yang lain masih ujian berbasis kertas dan pensil,” jelas Hadiri.

Dijelaskan Hadiri, Ujian tingkat SD/MI berbasis komputer ini adalah bentuk kemajuan Madrasah di kabupaten Bangkalan khususnya di kecamatan Geger, karena hanya madrasah yang menyelenggarakannya namun tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan koorwil ditingkat kecamatan sebagai penyelenggara. “Penyelenggara-nya  adalah Yayasan Roudlotul Hidayah Almuhsiniyah Dibawah Naungan Pesantren  Roudlotul Hidayah,” terangnya.

Ditambahkan Hadiri, dengan adanya ujian berbasis Komputer  dan android ini menunjukkan bahwa kwalitas madrasah selangkah lebih maju. “Semoga makin banyak masyarakat yang menyekolahkan anaknya ke Madrasah.Disisi lain kami inigin mengajarkan kepada anak didik kami bahwa kemajuan IT itu tergantung bagaimana kita memanfaatkannya. Lil wasaaili hukmul maqoosid ” hukum media tergantung tujuannya”, nah kita menggunakan media android untuk menambah ilmu dan wawasan,” pungkasnya. (hib/shb)