HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Motif Kasus Pembunuhan Sulihah Warga Desa Parseh Masih Gelap

Wakapolres Bangkalan, Kompol Imam Pauji saat menunjukkan BB

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com– kasus pembunuhan yang menewaskan Siti Sulihah (30) warga Dusun Tapel desa Parseh kecamatan Socah kabupaten Bangkalan masih gelap. Polisi belum bisa menguak apa motif pembunuhan Sulihah yang tewas dengan leher nyaris putus itu. Polisi hanya berjasil mengungkap motif pembunuhan yang menimpa Jamal (32) warga desa Gilih kecamatan kamal yang merupakan suami korban Sulihah. “Untuk kasus pembunuhan Sulihah motifnya masih dalam proses penyeledikan, sementara motif pembunuhan yang menimpa Jamal suami Sulihah adalah motif balas dendam,” kata Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, Sabtu (4/3/2017).

Dikatakan Imam Pauji, polisi tidak mengalami kesulitan dalam menangkap pelaku pembunuhan jamaluddin. Pelakunya adalah Iksan (32) warga dusun Tapel, desa Parseh kecamatan Socah. “Tidak sampai 1 x 24 jam pelaku pembunuh Jamal sudah berhasil kita tangkap,” jelas Imam Pauji.

Dijelaskan dia, kepada penyidik, tersangka mengaku tega membunuh Jamal, karena kesal saat ditanya tentang pelaku pembunuh adiknya Sulihah. “Pada saat ditanya, korban Jamal ini jawaban mencla mencle dan mbulet, akhirnya tersangka emosi dan membacok jamal hingga tewas,”  terangnya.

Kronologisnya kata Imam Pauji, usai tahlil adiknya, korban jamal berada di sebuah gubuk yangberad adi belakang rumah Madon. Pada saat itu korban sedang tidur-tiduran. Kemudian iksan mendatangi tersangka dang mengajak korban ke tengah persawahan. Di tengah persawahan itu, Iksan menaanyakan prihal siapa yang telah membunuh adiknya Sulihah. “Pada saat ditanya jawaban korban mencal mencle yang membuat tersangka emosi, lalu terjadilah pembunuhan itu,” kata Imam Pauji.

Untuk kasus pembunuhan yang menipa Jamal sumai Sulihah ini, tersangka akan dijear engan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (hib/shb)